Proses Sewa Menyewa Lahan,Pengusaha Harus Jeli.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Proses sewa menyewa lahan harus faham bagi para pelaku usaha.Hal ini di sampean penulis yang juga selaku dewan pengupahan yang berangkat dari unsur pengusaha,usai menjalankan sholat ashar berjama,ah di sore hari ini.

Rasa kaget dan miris di rasakan, di mana di saat yang masih belum menentu situasi ekonomi yang ada,masih ada pelaku usaha yang ceroboh dan tidak mempelajari secara detail proses sewa menyewa lahan yang di inginkan.

Dalam kalkulasi usaha utamanya yang proses penempatan lahannya model sewa,bisa di pastikan alokasi terbesarnya adalah membangun dan mengisi kebutuhan lahan yang sudah di sewa.

Hal semacam ini perlu saya tekankan dan menjadi perhatian para pelaku usaha,baik yang masih merangkak dan belum bergabung dalam wadah asosiasi pengusaha Indonesia ,yang kepengurusannya mulai dari tingkat pusat,propinsi sampai di tataran daerah.

Manfaatkan wadah asosiasi yang ada sebagai sarana konsultasi dan membedah permasalahan yang di rasa perlu penyikapan .Jajaran pengurus asosiasi amat sangat layak kapasitas keilmuannya yang bisa di serap oleh para pelaku usaha.

Malu bertanya sesat di jalan akan menjadi berlaku jikalau pengambilan keputusan tanpa di perhitungkan secara masak masak, bukan malah untung yang di dapat nantinya. Bagaimana tanggapan anda.?