Malang-menaramadinah.com-Disrupsi informasi masih terus terjadi. Pers yang dulu memonipoli pasokan informasi ke masyarakat, kini mempunyai kompetitor, yakni media sosial, yang juga membombardir informasi.
Sehingga mau tidak mau insan pers harus semakin profesional, independen dan kompeten.
Kerja kerja pers, harus semakin taat pada UU No.40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik dan seperangkat regulasi Dewan Pers lainnya.
Itulah yang membedakan produk berita dari media pers, dibanding dengan informasi yang membanjiri media sosial.
Media pers harus menjadi klatifikator, tempat cek fakta, dari carut marut informasi.
Berkaitan dengan itu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jawa Timur Angkatan ke 40, yang dilaksanakan kawan-kawan PWI Malang Raya, menjadi salah satu pintu untuk mengantisipasi disrupsi informasi.
Sepanjang Selasa(29/3/2022l) siang hingga sore tadi, saya ikut memberikan pembekalan kepada 35 wartawan.
Mereka adalah peserta UKW, yang akan dilaksanakan Rabu-Kamis (30-31/3/2022) besok.
Semoga ikhtiar jelang Puasa Ramadan ini ada manfaat.
Machmud Suhermono