DPN Peradi , adakan Ujian Profesi Advokat bersama Fakultas Hukum Uniska.

Kediri,- Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), kemarin Sabtu 19 Februari 2022, menyelengarakan ujian profesi Advokat (UPA), bekerja sama dengan Fakultas Hukum Uniska Kediri.

Ujian di selenggarakan di Aula Universitas Islam Kadiri (Uniska) mulai sekitar pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB. Diikuti 33 peserta dengan protokol kesehatan yang ketat. Peserta wajib tes antigen, termasuk penyelenggaranya. Menurut Khuzaimah salah satu pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Kediri, mengatakan kerja sama ini akan berjalan terus agar keduanya saling untung.

Sementara Munhery Sihotang, perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasionak (DPN) Indonesia, mengaku sangat gembira dengan di adakannya Ujian Profesi Advokat (UPA) di Uniska Kediri, karena calon Advokat di wilayah Kediri dan sekitarnya tidak perlu ke Surabaya atau kota lain.

Hal yang sama juga dikatakan Bagus Wibowo wakil ketua bidang PKPA dan Pendidikan Berkelanjutan DPC Kota Kediri saat mendampingi Basuki Rahmadi Ketua DPC Kota Kediri.

Bagus Wibowo mengatakan kerja sama dengan Fakultas Hukum, tidak hanya saat Ujian Profesi Advokat, namun juga penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Sementara Dekan Fakultas Hukum Dr.H.Zainal Arifin, SS, M.PdI, SH, MH mengatakan kerja sama akan terus dilakukan dengan institusi manapun.

“Fakultas Hukum akan terus menjalin kerja sama dengan lembaga manapun”. ujar Zainal yang Alumni UGM Jogjakarta dan Doktor Pidana lulusan Universitas Brawijaya tahun 2017 itu dengan penuh semangat.

Penyelenggaraan ujian itu dilakukan pihak ketiga yang independen, awasi dan dijaga dari pihak ketiga. hadir juga sebagai observer Ketua DPC Peradi Nganjuk Firman Adi, Ketua DPC Tulungagung Darusman, serta mantan ketua DPC Kediri Agus Manfaluth.
(nal)