
Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.
Pekerjaan proyek fisik harus tetap mematuhi aturan keselamatan kerja.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia Kabupaten Blitar.
Khusus hal mendasar anggota Apindo yang bergerak dalam bidang konstruksi, diharapkan betul agar dalam meletakkan material bangunan bisa di tata sedemikian rupa agar tidak mengganggu bagi para pengguna jalan.
Di pasangnya petunjuk tentang adanya material bangunan plus alat penerang jalan wajib di adakan,apalagi klau lokasi proyek tidak tersentuh penerangan listrik.Hal ini berlaku juga bagi anggota apindo yang berkecimpung dalam bidang konsultan,baik perencanaan maupun pengawasan.
Sifat rewel konnsultan pengawasan terhadap letak material yang berserakan, termasuk rewel terhadap terpasangnya banner tentang adanya material dan penerangannya sangat membantu demi terselamatkannya semua fihak yang berlalu lalang di sekitar lokasi proyek.Bagaimana tanggapan anda.?