Kejernihan Untuk Menerima Peningkatan UMK Tahun Depan.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Usulan UMK naik 0.52 persen untuk tahun depan.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku tim dewan pengupahan Kabupaten Blitar mengutarakan peningkatan usulan upah yang akan di berlakukan untuk tahun depan.

Puas tidak puas memang itu kenyataan yang harus bisa di terima, baik oleh dari unsur pekerja maupun dari unsur para pengusaha pemberi gaji.Kenaikkan yang tidak seberapa ini, pasti akan menimbulkan ketidak puasan utamanya bagi para pekerja,sementara dengan masih adanya wabah masal covid 19 memang benar benar berdampak besar bagi para pelaku usaha dalam target keuntungan yang di raih menurun drastis.

Semoga dengan adanya peningkatan upah ini harapan saya selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia Kabupaten Blitar,berharap keputusan ini bisa di terima dan di jalankan secara baik dan jangan terdengar lagi di telinga saya tentang permintaan penangguhan dari pengusaha.

Situasi yang sulit seperti ini agar semua fihak juga bisa jernih menerima dan jangan sampai timbul gejolak bahkan muncul demo terkait peningkatan gaji yang di rasa belum bisa sesuai dengan harapan pekerja.

Dengan tidak adanya pemutusan hubungan kerja,sebuah situasi yang perlu di syukuri di saat seperti ini,sehingga tidak berdampak terjadinya pengangguran tambahan yang bisa berdampak negatif.

Para pelaku usahapun harus semakin pintar memutar otak demi tetap bisa menjaga dan ikstiyar peningkatan keuntungan perusahaan, syukur ada inovasi baru untuk menciptakan rezeki baru guna menopang tambahan anggaran baru, terkait tambahan gaji yang harus di berikan untuk tahun depan.Bagaimana tanggapan anda.?