Mencengangkan sebanyak 2,4 Juta Peserta Didik tidak bisa diusulkan dalam SK penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Senayan, Jakarta-menaramadinah.com-Sebanyak 2,4 juta peserta didik yg tidak bisa diusulkan dalam SK penerima PIP. Tentu ini patut kita sayangkan kenapa hal ini bisa terjadi.

Padahal program ini menjadi salah satu prioritas serta andalan dari pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Dalam situasi Pandemi Covid 19, tidak sedikit masyarakat kita mengalami kesulitan ekonomi.

Untuk pemenuhan kebutuhan hidup subsisten sehari hari saja banyak yang mengalami hambatan. Tentu PIP ini bagi mereka menjadi “jangkar” agar mereka tetap bisa memberikan pendidikan bagi putra putrinya.

Patut saya ingatkan bahwa ikhtiar mencerdaskan bangsa ini merupakan amanat konstitusi. Ungkap H. Muhamad Nur Purnamasidi Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Golkar Dapil Jatim IV Jember Lumajang dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kemendikbudristek RI, Senin, 30 Agustus 2021 di Ruang Rapat Komisi X dengan agenda pendalaman atas pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN 2020.

Lebih jauh, pria alumni Fisip Universitas Jember itu menyatakan bahwa program prioritas Kemendikbudristek RI mengindikasikan kurang optimal dalam implementasi di lapangan.

Meski dalam beberapa hal tertentu bahkan melampaui target. Ini saya berikan apresiasi, terlebih penilaian BPK, Wajar Tanpa pengecualian. Tuturnya.

Lebih lanjut, Bang Pur memberikan masukan terkait PIP. Karena program ini sudah berjalan cukup lama, monitoring dan evaluasi juga dilakukan.

Namun dalam praksisnya masih timbul permasalahan krusial bahkan substansial. Langkah konkrit nya terkait Pembenahan Dapodik, Perlu ada “pihak ketiga”/ tim independen untuk validasi, check dan crosscheck Pemutakhiran yang lebih sopistichated lagi. Karena basis data ini yang menjadi rujukan pertama dan utama, pungkasnya.

Om Lyan