Sikap Tegas Harus Dimiliki Kepala Desa Dalam Mengambil Keputusan

Jember-menaramadinah.com-Dalam menghadapi persoalan yang terjadi di lingkungan desa,ini merupakan tanggung jawab seorang kepala desa setempat untuk memberikan jalan dan solusi terbaik dalam menyelesaikan sebuah kasus atau permasalahan.Oleh karena itu, seorang kepala desa haruslah memiliki Sikap yang tegas dalam mengambil keputusan.

Seperti halnya yang terjadi di salah satu desa di kecamatan ajung tepatnya di desa sukamakmur kab. Jember,Sofian Hadi Chandra (kades sukamakmur) yang lebih di kenal dengan panggilan Yopi.

Berdasarkan laporan yang sudah di Terima oleh kades sukamakmur dari salah satu warganya yang mempunyai permasalahan mengenai penguasaan sebidang tanah di desa sukamakmur dusun langsepan, yopi mengambil langkah untuk menengai dengan mengundang kedua belah pihak untuk di mediasi langsung di balai desa sukamakmur hari Kamis 22-07-2022 pukul 13.00 WIB.Tetapi pihak dari terlapor uang berinisial “S” warga jenggawah tidak menghadiri undangan yang sudah di buat oleh pemdes sukamakmur.

Kami akan mengirim surat kembali kepada terlapor dengan inisial S yang berkediaman di desa jenggawah tersebut” Terang yopi kepada wartawan menaramadinah.com, kamis. (22/07/2022)

Oleh karena itu pihak pemerintah Desa mengambil tindakan tegas setelah melihat bukti-bukti yang telah di tunjukan oleh pihak pelapor dengan mengirim undangan kepada terlapor dengan tujuan agar terlapor dapat menjelaskan mengenai bukti-bukti yang di dapat dari pelapor dan kalau memang terlapor membenarkan bukti-bukti tersebut maka pihak pemdes sukamakmur menyerahkan kembali kepada pihak pelapor yaitu sdr. Sutresno untuk di ambil alih sebidang tanah yang terletak di dusun langsepan dengan luas kurang lebihnya 1 hektar.(team)