SATRESKOBA POLRES DHARMASRAYA SERGAP 2 ORANG PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 JENIS SABU.

 

DHARMASRAYA-menaramadinah.com-
Satreskoba Polres Dharmasraya menangkap 2 orang Pelaku kejahatan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu di Jorong Padang Bungur Timur Kenagarian Abai Siat Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Jumat (16/07/2021)

AKBP Anggun Cahyono, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan, SH menyampaikan Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dilaksanakan transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu

“Berbekal pada Informasi masyarakat tersebut Satreskoba menurunkan anggota untuk lidik dan pengamatan mendalam di TKP dan menemukan orang sesuai dengan ciri ciri Informasi.” Ujar Rajulan

Dengan tidak membuang kesempatan lanjut Rajulan Satreskoba melakukan penangkapan dan dapat diringkus KLD (32) Warga Jorong Suka Maju Kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Koto besar Kabupaten Dharmasraya dan RPD (34) Warga Jorong Padang Bungur Timur Kenagarian Abai siat Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya sekaligus dapat menyita barang bukti 1 (satu) lembar kertas warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 (Satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu, 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu,1 (satu) buah kaca pirek warna bening
1 (satu) buah sendok plastik kecil warna bening,1(satu) pak kecil plastik klip bening, 1(satu) buah handphone jenis Android merek VIVO warna biru,1(satu) buah handphone jenis Android merek OPPO warna putih
5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)

“Pada saat ini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku dijerat dengan
pasal 114 ayat (1) Jo 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling sedikit 4 tahun paling banyak 10 tahun.” tutup orang nomor satu di jajaran Satreskoba Polres Dharmasraya ini mengakhiri keterangan. (gus)

Ket foto
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Dharmasraya.