Hari ini di gedung DPRD Jember berlangsung rapat pleno tentang penatapan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Bupati Jember H.Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH. MB.Firjaun Barlaman pagi ini 14 juli 2021 melakukan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Jember di ruang sidang DPRD.

Rapat Pleno tersebut dalam rangka Penetapan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 kabupaten Jember.Bupati Jember H.Hendy mengawali sambutan nya bahwa pelaksanaan rapat paripurna kali ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel dengan menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan selama pereide tahun anggaran tahun 2020 .

Kepada Pimpinan Dewan Bupati Jember Hendy menyampaikan penghargaan yang se tinggi tingginya atas terselenggaranya rapat Paripurna hari ini.Pihaknya berharap kedepan kinerja dan transparansi yang kita bangun ini tetap terjaga dan berkesinambungan demi pengabdian kepada masyarakat dan wilayah daerah yang sama sama kita cintai ini.

Lanjut Hendy sebagai kepala daerah berkewajiban mengajukan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaa anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD.
(Sta)