Tak Tunjukkan Bukti Materil, Kejati Sultra Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi PT Toshida

Kendari, Menarahmadinah.com – Konsorsium tiga lembaga yang terdiri dari Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Gerakan Mahasiswa Pemuda Revolusi (Gempur) Sultra dan Garakan Milenial (Gema) Indonesia menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sultra tidak profesional dalam menangani kasus korupsi PT Toshida yang menjerat Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, YSM.

Ketua JLP Sultra, Wawan Soneangkano, mengatakan, pasalnya, saat melakukan aksi demonstrasi pekan lalu (7/7) pihak Kejati Sultra mengaku telah menyita beberapa aset milik YSM, namun pihaknya tak berani menunjukkan bukti materil barang bukti hasil sitaannya.

“Saat kita menggelar aksi di Kejati Sultra, mereka telah menyampaikan bahwa beberapa aset saudara YSM itu sudah disita sebagai barang bukti tetapi mereka tidak berani menunjukkan bukti fisiknya,” ucap Wawan dalam konferensi pers di salah satu warkop di Kendari, Senin malam (12/7).

Ia menilai, telah terdapat beberapa oknum yang turut campur dalam kasus yang telah menimpa YSM, agar YSM dapat terselamatkan.

Wawan juga mengaku, pihaknya telah meninjau langsung di area rumah tersangka YSM, namun menurutnya belum ada tanda-tanda penyitaan aset milik YSM.

“Kemudian kita telah temukan seperti di rumah YSM itu sama sekali tidak ada penyitaan aset-aset milik YSM. Kita bisa bayangkan dengan jabatan sebagai Kabid Minerba dan posisinya sebagai ASN maka kita bisa kalkulasi nominal pendapat YSM,” tandas Wawan.

“Sebab yang kita lihat bahwa kediaman YSM hari ini sangat tidak tepat ketika itu adalah tempat seorang Kabid. Apalagi Jabatannya sebagai Kabid baru mulai pada tahun 2019. Bagaimana mungkin dari semenjak tahun 2019 sampai tahun 2020 itu bisa mendapatkan aset yang melimpah,” imbuhnya.

Wawan beharap, Kejati Sultra tetap profesional dalam mengawal kasus korupsi yang menjerat YSM hingga tuntas. Selain itu, ia meminta agar Kejati Sultra menunjukkan secara transparansi bukti sitaan dari kekayaan YSM, termasuk aliran dananya.

“Kami berharap pada pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari agar pada proses pra peradilan yang sedang diajukan oleh pengacara YSM tetap bekerja secara profesional demi menjaga marwah dan integritasnya secara kelembagaan,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Gempur Sultra, Alamsyah mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Kejati Sultra yang tidak hadir dalam sidang praperadilan pertama terkait dengan kasus YSM.

“Ini juga menimbulkan kecurigaan ditengah-tengah masyarakat jangan sampai ada oknum-oknum yang mencoba masuk dan membangun komunikasi supaya kasus ini tidak lagi dipresur. Kami tidak menginginkan itu”, tukasnya.

Ia juga menambahkan bahwa, pihaknya akan terus mengawal hingga tuntas kasus korupsi pertambangan yang menimpa YSM.

“Kami juga harap Kejati Sultra dapat mengungkap kasus-kasus pertambangan lain yang ada di Sultra,” tutupnya.

Pihak media ini telah menyambangi Kejati Sultra untuk melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Kejati Sultra, khususnya bidang penerangan hukum (Penkum) pada Selasa siang (13/7), namun sampai berita ini terbit belum ada pihak yang dapat memberikan keterangan.

Jo Jurnalis Citizen