SATRESKOBA POLRES SIJUNJUNG DI BACK UP POLSEK KAMANG BARU MENANGKAP PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA JENIS SABU.

 

SIJUNJUNG.-menaramadinah.com’-Satuan Reserse Norkotika Polres Sijunjung di Back Up oleh Polsek Kamang Baru menangkap Seorang Pelaku Kejahatan Narkotika Jenis Sabu di Jorong Batang Kering Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Selasa (06/07/2021)

Penangkapan di Pimpin oleh Iptu Edi Harto Kasat Narkoba di Back Up Polsek Kamang Baru di pimpin oleh AKP Ramadhi Kurniawan S.I.Kom. MH

AKBP Andry Kurniawan, SIK Kapolres Sijunjung melalui Iptu Edi Harto Kasat Narkoba menyampaikan Penangkapan Pelaku Kejahatan Narkotika jenis Sabu ini diawali dari Informasi yang diperoleh Polisi dari masyarakat bahwa di Jorong Batang kering Nagari Kamang wilayah hukum Polsek Kamang Baru terjadi peredaran Narkotika Jenis Sabu.

” mendapat Informasi ini dengan Cepat Satreskoba bersama Anggota merapat ke TKP di Back Up oleh Polsek Kamang Baru , setelah di adakan pengamatan mendalam di TKP Polisi menemukan sesorang laki laki Pelaku kejahatan Narkotika dengan ciri ciri sama dengan Informasi Masyarakat.” Ujar Iptu Edi

Dengan tidak membuang kesempatan lanjut Kasat Narkoba di TKP Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama YND (51) warga Jorong Batang kering, Nagari Kamang kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, setelah menangkap pelaku Polisi mengadakan penggeledahan di Rumah Pelaku di ketemukan Barang Bukti Narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 1 klip diplastik berisi kristal bening ukuran menengah , 1 klip di Plastik berisi kristal bening ukuran kecil,4 (empat) buah bungkusan plastik klip berukuran kecil warna benin 1 (satu) buah bungkusan plastik klik berukuran menengah warna bening,1 (satu) set alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol minum jenis Aqua berukuran menengah,1 (satu) buah pipa kaca (pirex) warna bening yang didalamnya berisikan gulungan tisue,1 (satu) buah pipet plastik warna bening yang bagian ujungnya sudah diruncingkan
1 (satu) buah pipet plastik warna bening, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) unit handphone warna hitam merk SAMSUNG, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver merk Pocket Scale

“Untuk kepentingan Penyidikan dan pengembangan Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung ” tutup Kasat Iptu Edi Harto. (gus)

Ket foto
YND Pelaku sabu saat di tangkap Oleh Reskoba Polres Sijunjung.