J KOMISI C DPRD JEMBER CEK PABRIK GULA SEMBORO TENTANG PENANGANAN LIMBAH.

 

JEMBER.MENARAMEDINAH.com- Pro kontra keberadaan limbah cair di PABRIK GULA SEMBORO JEMBER.Komisi C DPRD jember bergerak menuju lokasi . Menurut sebagian warga limbah cair tersebut dinilai memberikan manfaat untuk pertanian, hingga warga sekitar berebut untuk dipergunakan sebagai pupuk.

Namun sebaliknya ada sebagian warga yang mengeluhkan limbah cair tersebut.
Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Selasa (6/6/2021) mengunjungi Pabrik Gula (PG) Semboro, hal tersebut terkait beberapa keluhan masyarakat diantaranya jembatan yang ada di Grenden Puger dan dampak polusi abu yang dikeluhkan warga Desa Semboro.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember Agus Khoironi mengatakan kunjungan ke PG Semboro dilakukan setelah pihaknya mendapat masukan masalah lingkungan di wilayah Desa Semboro.
Untuk keluhan terkait abu PG Semboro ini, kami tadi telah mendengar pemaparan. Penyebabnya, mesin mengeluarkan tenaga besar yang menyebabkan cerobong pabrik mengeluarkan partikel besar ketika ada pemrosesan yang besar jadi sifatnya isidental tidak setiap hari setiap jam. Untuk menjawab keluhan masyarakat pihak PG juga mengatakan untuk pemakaian bahan bakar sekem juga telah dihentikan,” ungkapnya Selasa (6/6/2021)

Seringkali penanganan limbah jadi permasalahan serius bagi perusahaan perusahaan besar terlebih limbah cair yang dihasilkan dari proses produksi, namun tidak demikian yang terjadi di Pabrik Gula (PG) Semboro.

Memang sebelumnya, pengolahan limbah cair di PG Semboro ini menggunakan sistem fermentasi alam yang tentunya cara ini dinilai menghabiskan lahan dan tidak ramah lingkungan.

“Limbah menggenang dan proses fermentasi lama,” kata Hariwiyadi mandor limbah, unit pengolahan limbah PG Semboro.

Secara teknis Hari menerangkan, sejak tahun 2007 proses pengolahan limbah cair di PG Semboro secara umum menggunakan microba baik untuk tanaman pertanian

“Dari dalam pabrik dengan menggunakan pompa listrik limbah cair dari dalam pabrik disedot lalu masuk ke unit pengolahan limbah, pertama masuk ke In hose Keeping lalu naik kembali di kolam Ekoalisasi lalu di naikkan kembali dan dicampur menggunakan Urea dan Fosfat yang besarnya disesuaikan dengan debit air limbah yang masuk,” jelasnya.

Setiap jam lanjut dia katakan bahwa limbah cair yang masuk ke saluran penampungan in hose keeping rata – rata mencapai 17 hingga 20 meter kubik,

“Setelah itu masuk kepenampungan di kolam Aerasi, di kolam aerasi inilah dikembangkan bakteri Inola 221 dimana bakteri ini sudah dikembangkan sejak sebelum musim giling dimulai, dan pada saat musim giling tiba bakteri siap digunakan,” terangnya.

Salah satu contoh kata dia, hasil pengolahan limbah cair ini dapat dimanfaatkan untuk saluran irigasi persawahan masyarakat sekitar.

“Ikan saja bisa bertahan hidup dikolam penampungan akhir, ini artinya pengolahan limbah cair PG Semboro sudah ramah lingkungan,” tuturnya

Sementara itu Abraham Gusta Kepala Seksi Lingkungan Hidup PG Semboro mengatakan, pengolahan limbah PG Semboro ini bekerja sama dengan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia P3GI dan dipercaya oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI untuk melaksanakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) sendiri pada limbah cair, padat, serta limbah udara dan setiap tahun dilaporkan ke KLH.

“Selama 3 tahun terahir PG Semboro mendapat PROPER ditingkat Biru oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan tahun 2016 ini masuk kandidat Hijau yang artinya tahun depan PG Semboro berhak masuk nomimasi penilaian PROPER Hijau,” terangnya

Targetnya kata dia, untuk mencapai penilaian PROPER katagori Hijau pihaknya telah menyiapkan cara. “Tahun ini kita mendapatkan penghargaan Manajemen Lingkungan pada ISO 140012016, inilah yang mendorong agar kita lebih baik lagi dalam mengolah limbah cair di PG Semboro harapannya hal ini akan menjadi nilai Plus bagi perusahaan kami PTPN XI,” tutupnya.

Pihak PG Semboro juga telah memberikan hasil laboratorium tentang mutu air, Per 3 bulan sekali.
Komisi C juga menyarankan untuk jalin komunikasi lebih intens dengan pihak Pemdes Semboro

“Tadi juga dibahas tentang permasalahan CSR dengan pemerintah desa Semboro, PG Semboro mengatakan kepada kami, telah menyalurkan CSR kepada masyarakat seperti santunan yatim piatu. Untuk itu, kami menyarankan jalin komunikasi yang baik dengan pemdes Semboro,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Tatalingkungan DKLH Kabupaten Jember, Imam Bukhori saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, hasil laboratorium dari lembaga independent hasilnya sangat baik. Namun ia menyarankan pihak PG Semboro untuk menggunakan teknologi yang terbaru.

“Tadi kita sudah ditunjukkan bagaimana pengelolaan limbah di PG Semboro, ini sangat baik seperti Baku mutu lingkungan, limbah domestik, limbah cair, limbah udara, dalam taraf wajar terbukti dari hasil penilain adalah Biru. Namun jika ada masyarakat yang masih mengeluhkan terkait polusi ataupun limbah lain, silahkan untuk mengadu kepada kami,” jelasnya.

Sementara itu Bagian Humas PG Semboro Yudho mengatakan, pihaknya telah memaparkan permasalahan-permasalahan dan isu yang sedang diperbincangkan di masyarakat. Untuk permasalahan abu dan limbah lainnya, pihak PG kata Yudho masih tergolong wajar dan diperbolehkan.

“Kami sudah menjelaskan semua kepada komisi C dan DKLH Kabupaten Jember. Kami juga rutin melaporkan hasil uji lab setiap bulan. Untuk isu abu masyarakat perlu tahu bahwa penilaian masih wajar. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena abu tidak dalam katagori B3 bahkan abu memiliki senyawa yang dapat dimanfaatkan untuk didaur ulang,” pungkasnya (sta)