Mengikuti Rembug Adat

Kediri-menaramadinah.com-Rembug Adat Bag. 2.
Menuju Penetapan Batas Kawasan Adat Dan Pengukuhan Dewan Adat oleh Masyarakat Adat Sabuk Kawi. Dengan semangat Dan semboyan “Ojo Mek Gawe Banyune Ayo Dirawat Alase”

Kesepakatan bersama Masyarakat Adat Bahwa untuk menjaga Kelestarian Ekosistem Dan Keanekaragaman Hayati Dalam Hutan,
Karena Didalam Hutan Kami, Ada Mata Air Dan Hulu Sungai Sub Das Metro yang dimanfaatkan Oleh tidak Hanya Desa Selorejo namun juga Desa – Desa di bawah Dan Resapan Air untuk Kawasan Malang Serta suplai air menuju DAS BRANTAS.

MAKA, APApun bentuk Skema pengelolaan Hutan adalah Di dalam Naungan Kawasan Adat.
Kawasan Adat adalah Batas Masyarakat Adat Merawat Kawasan Hutan Dan bukan Hutan dengan Cara mereka (Kewenangan Berskala Lokal Desa/Adat) berdasarkan (Hukum/Rtam) Alam yang di Wariskan Leluhurnya secara Turun Temurun.

Senin Wage Tambir, 7 Juni 2021
Masyarakat Adat Sabuk Kawi.