Oleh : Moh Agus Slamet, SE, MM.
Aktifitas diskusi publik, apalagi menyangkut kebutuhan banyak orang, ketika terjadi beda pendapat, itu menjadi hal yang wajar di alam demokrasi ini.
Ada Tiga diskusi publik yang membuat wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia Kabupaten Blitar,yang menjadikan dirinya menjadi minoritas usulannya, termasuk di dalamnya masalah minta ganti rugi rumah yang di gusur.
Langkah tidak sependapat ketua. Karena merasa gemes dan lucu saja, tidak memegang sertifikat kepemilikan tanah, kok meminta ganti rugi.
Ke depan saya selakuĀ pembina jasa konstruksi Jawa Timur ini tetap berpegangan pada garis akhir kebijaksanaan organisasi, meskipun bertentangan dalam berpendapat, tetapi langkah kinerja organisasi dalam mengambil sikap tetap di dukung,
Meskipun dalam hati kecilnya mempunyai pembenaran tersendiri dan biar waktu nantinya yang akan menjawab,pungkas tim.