Ratusan Calon Mahasiswa Difabel terancam tidak bisa menikmati Bangku Kuliah.

Jakarta, 5 Mei 2021-menaramadinah.com-Ratusan Calon mahasiswa Disabilitas baik tuna Daksa, netra,rungu,grahita terancam tidak bisa melanjutkan studi di Perguruan Tinggi menyusul adanya kebijakan dihapusnya beasiswa disabilitas dan dilebur menjadi KIP Kuliah.

 

Data sementara per 4 Mei 2021 terdapat 61 calon mahasiswa disabilitas yang ikut proses seleksi masuk pergurusan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.

Kebijakan afirmasi pemberian beasiswa disabilitas dihapuskan dan berubah menjadi KIP Kuliah yang bersifat umum dan berlaku bagi siapapun.

Bila Kebijakan sebelumnya, bea siswa untuk disabilitas tidak ada batasan umur dan tahun kelulusan berubah menjadi ada batasannya.

Hal ini tentu akan semakin membuat semangat dan tekad kuat dari penyandang Disabilitas untuk mengenyam Pendidikan tinggi menjadi kendur serta tersisih dari kompetisi, mengingat mayoritas mereka berasal dari ekonomi lemah. ungkap Kusbandono dari perwakilan Disabilitas Jember.

Dihubungi secara terpisah, H.M. Nur Purnamasidi DPR RI Konisi X Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan menilai kebijakan tersebut kontraproduktif, bertentangan dengan semangat yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2016. Kenapa demikian?

Dalam salah satu klausul disebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan biaya Pendidikan untuk penyandang disabilitas.

Dengan skema bea siswa yang disediakan agar lebih banyak lagi mahasiswa difabel yang dapat mengakses dan menerima manfaat secara optimal. Bea siswa difabel akan membantu siswa cerdas berkebutuhan khusus dalam melanjutkan Pendidikan tinggi.

Lebih lanjut, politisi yang akrab dipanggil Bang Pur ini mendesak kepada pemerintah untuk tetap memberikan perhatian khusus melalui kebijakan afirmasi dengan skema pengalokasian kuota khusus bantuan biaya Pendidikan bagi mahasiswa difabel yang masuk perguruan tinggi melalui semua jalur yang ditetapkan.

Rasionalisasinya sederhana, penyandang disabilitas memerlukan biaya hidup yang lebih besar karena memerlukan alat bantu dan juga akses intervensi medis, sosial dan atau juga psikologis secara periodik. Pungkasnya. Om lyan