Bung Karno dan YKP

Oleh : Darmantoko.

Bung Karno, Presiden RI Perintahkan Bupati2/Walikota2 Bentuk YKP (Yayasan Kas Pembangunan) tahun 1950.

Sampai tahun 1961 terbentuk 200 YKP, satu di antaranya YKP — KMS (Yayasan Kas Pembangunan Kotamadya Surabaya).

Walikota Surabaya dan Ketua DPRD Surabaya adalah pendiri YKP-KMS. Sebagai legitimasi hukum YKP-KMS maka DPRD Surabaya menerbitkan SK DPRD Surabaya No.50/1954 tanggal 25 Juni, diubah dg SK DPRD Surabaya No.08/DPRD/Kep./1978 tanggal 26 Juni 1978 tentang Anggaran Dasar (AD) YKP-KMS.

Pasal 5 AD YKP-KMS menegaskan Walikota Surabaya dan ketua2 fraksi di DPRD Surabaya sebagai exofficio Ketua dan Anggota Pengurus YKP-KMS sejak 25 Juni 1954.

Lalu YKP-KMS dibadanhukumkan ke Departemen Kehakiman dan dicatat dalam Lembar Negara RI No.77 Tahun 1983 tentang Yayasan Kas Pembangunan Kotamadya Surabaya disingkat YKP-KMS.

Tujuan YKP-KMS mendirikan rumah sehat untuk dijual khususnya PNS dengan cara menabung dan dengan tabungannya itu warga kota, khususnya PNS memiliki rumah sendiri.***

Foto: Bung Karno pencetus YKP dan perintahkan para bupati/walikota di Indonesia dirikan YKP.
Ketua2 pengurus YKP-KMS yang walikota Surabaya di antaranya Soekotjo (1969-1979), dr Poernomo Kasidi (1983-1993), Sunarto Soemoprawiro (1993-2002). Papan nama YKP-KMS dan stempel resmi Yayassn Kas Pembangunan Kotamadya Surabaya (YKP-KMS).***