Lebih Banyak Mudaratnya Daripada Manfaatnya

Oleh : Anang Yahya.

Semakin banyak kalangan masyarakat yang menolak Perpres No.10 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang legalisasi minuman beralkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua.

Setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menolak, organisasi keagamaan besar seperti NU dan Muhammadiyah juga menolak kebijakan tersebut. Bahkan Provinsi Papua yang harusnya merasa diuntungkan oleh kebijakan itu malah memprotes keras dan Gubernur Lukas Enembe malah mengancam akan membakar pabrik miras di Papua.

“Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut,” tegas Syaikhul Islam legislator dapil Surabaya-Sidoarjo sekaligus Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB.

Lebih jauh, Syaikhul mengatakan bahwa penolakan PKB karena mengkhawatirkan masa depan generasi muda bangsa Indonesia yang seharusnya diproteksi dari hal-hal negatif.

Bahkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj secara tegas mengungkapkan alasan tidak menyetujui rencana pemerintah yang akan mengeluarkan industri minuman keras (miras) dari daftar negatif investasi.

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Said Aqil

Saya sebagai pribadi dan orang tua sangat berharap Presiden mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras ini, setidaknya saya sudah bersikap dan berpendapat. Insya Allah kelak ketika ditanyakan di hari akhir nanti, saya sudah menjawabnya.

Saya jadi teringat lagu Oplosan yg sangat terkenal dan akrab di telinga kita beberapa tahun lalu itu ‘Tutupen botolmu, tutupen oplosanmu, emanen nyawamu, ojo diterus-teruske, mergane ora ono gunane’