Inilah Anggota DPR RI Tidak Jadi Diberhentikan

Setelah aksi demo berakhir untuk membubarkan DPR RI. Ternyata TIDAK ADA YANG DIBERHENTIKAN DARI DPR RI. Siapa saja. Berikut ini :

1. Nafa Urbach melanggara kode etik dan divonis non aktif 3 bulan

2. Eko Patrio melanggar kode etik, divonis nonaktif 4 bulan

3. Ahmad Sahroni melanggar kode etik, divonis nonaktif 6 bulan

4. Uya Kuya, tidak melanggar kode etik dan langsung aktif kembali menjadi anggota DPR

5. Adies Kadir tidak melanggar kode etik dan langsung aktif kembali jadi anggota DPR