
Setelah aksi demo berakhir untuk membubarkan DPR RI. Ternyata TIDAK ADA YANG DIBERHENTIKAN DARI DPR RI. Siapa saja. Berikut ini :
1. Nafa Urbach melanggara kode etik dan divonis non aktif 3 bulan
2. Eko Patrio melanggar kode etik, divonis nonaktif 4 bulan
3. Ahmad Sahroni melanggar kode etik, divonis nonaktif 6 bulan
4. Uya Kuya, tidak melanggar kode etik dan langsung aktif kembali menjadi anggota DPR
5. Adies Kadir tidak melanggar kode etik dan langsung aktif kembali jadi anggota DPR
