Tim Ombudsman Jatim Memantau Pelaksanaan Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Puskesmas Pucang, Surabaya

 

SURABAYA –menaramadinah.com- Ombudsman Jawa Timur menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Surabaya, antara lain realisasi vaksin kepada sasaran jauh dari target yang ditetapkan, sarana penunjang internet pada fasilitas kesehatan penyelenggara memiliki kecepatan yang rendah sehingga kerap bermasalah saat melakuan pencatatan melalui aplikasi yang tersedia, dan beberapa temuan tambahan pada sarana penunjang lainnya.

Untuk tingkat realisasi pelaksanaan vaksin yang rendah, Ombudsman telah mengantongi penyebabnya. Salah satu yang paling mencolok adalah keengganan calon penerima vaksin menginformasikan penyebab ketidakhadirannya pada fasilitas kesehatan, penyebab lainnya adalah kurang aktifnya kelompok sasaran calon penerima vaksin untuk datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penyebab lainnya yang tak kalah penting adalah kurang sinkronnya data calon penerima vaksin yang diperoleh fasilitas kesehatan sebagai penyelenggara. Karena beberapa diantara data yang masuk, terdapat calon penerima vaksin yang merupakan penyintas, bahkan beberapa lainnya ditemukan telah melakukan vaksinasi di tempat lain.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan sarana penunjang di beberapa fasilitas kesehatan yang meliputi ruang tunggu calon penerima vaksin dan pasca menerima vaksin dalam keadaan terbatas. Beberapa diantara fasilitas Kesehatan juga melakukan penggabungan dan jumlah kursi di ruang tunggu sangat sedikit. Keadaan itu jelas menganggu pelaksanaan vaksinasi di Surabaya.

Temuan tersebut diperoleh Ombudsman Jawa Timur melalui sidak ke beberapa fasilitas kesehatan penyelenggara di Kota Surabaya sejak Kamis (28/1) kemarin. Sidak ini dilakukan di 10 (sepuluh) fasilitas kesehatan, antara lain 1 (satu) rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya, 9 (Sembilan) lainnya di Puskesmas Kota Surabaya.

Terhadap temuan-temuan itu, Ombudsman Jawa Timur meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan beberapa organisasi profesi tenaga kesehatan dapat memberikan edukasi dan mendorong tingkat kehadiran tenaga kesehatan sebagai kelompok sasaran penerima vaksin agar berbondong-bondong hadir ke fasilitas kesehatan. Selain itu, Ombudsman juga meminta dilakukan perbaikan dengan menambah bandwith internet di masing-masing fasilitas kesehatan agar memudahkan pelaksana dalam melakukan pembaruan data melalui aplikasi yang tersedia, termasuk memperbaiki sarana penunjang berupa ruang tunggu yang lebih memadai.

Terakhir, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur berharap bahwa dalam beberapa hari kedepan sudah ada perbaikan dan sinkronisasi terhadap data calon penerima vaksin, agar penerima vaksin dapat terpantau dengan baik dan terpadu.

 

Kontak person

Kepala Perwakilan Ombudsman JawaTimur Agus Muttaqin 08161677261

Koordinator Pemantauan Vaksin COVID-19 Ombudsman Jawa Timur Achmad Azmi Musyadad 082143185949