TNI-Polri dan Muspika Deket Gencarkan Penertiban Prokes Selama PPKM

Lamongan-Menaramadinah.com-Pemberlakuan PPKM selama pandemi Covid-19 jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan kontrol pemerintah kadang masyarakat lalai. Sehingga perlu edukasi dan penertiban khusus yang melibatkan Tiga Pilar yakni Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta unsur lain seperti Pol PP. dan relawan.

Hal inilah yang kini sedang digencarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan dalam melakukan operasi penertiban protokol kesehatan (Prokes) sejak pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam pantauan wartawan Menaramadinah.com, giat operasi penegakan kali ini dilakukan oleh tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP dari anggota Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan serta Pemkab Lamongan di Kecamatan Deket Kab Lamongan, Selasa (26/1/2021).

Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono yang selalu memonitor kegiatan anggotanya ini mengungkapkan, kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM, juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat,” bebernya di sela kegiatannya.

Selain memberi motivasi, orang nomor satu di Kodim 0812 ini juga mewanti-wanti kepada para anggotanya untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi.

Menurutnya, tim juga harus siap mensosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota soto tercinta ini.

“Kita yang pertama dan menjadi contoh sebagai petugas, maka jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” tegasnya.
**DANAR**