Blitar -Menara Madinah.com.Dengan mendapatkan SK bupati Blitar,terkait kedudukan ketua pembina LP KPK Blitar moch agus slamet SE,MM dengan jabatan selaku tim dewan pengupahan dan tim tripartite yang bersekretariat di Dinas tenaga kerja kabupaten Blitar memudahkan koordinasinya mana kala memerlukan penyikapan terhadap permasalahan secara cepat.Hal ini terbukti dengan adanya pengaduan yang masuk di lembaga LP KPK Blitar pagi ini tadi, berkenaan dengan adanya tenaga kerja wanita yang berasal dari wilayah kerja kabupaten Blitar yang sejak bekerja kurang lebih 5 tahun di negeri tetangga tidak mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi haknya.Dalam pengaduan hari ini ,langsung di tindak lanjuti oleh moch agus slamet SM,MM di dampingi Haryono SH,MH dan moch romdon untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan langsung di terima oleh kepala dinas tenaga kerja kabupaten Blitar beserta kasi yang membidangi.Tanggapan yang welcame dari dinas tenaga kerja kabupaten Blitar, terhadap permasalahan ini,di sikapi secara cepat pula oleh LP KPK Blitar dengan mempersiapkan tim yang di bentuk untuk mengawal secara penuh. Tim yang di bentuk di rencanakan besuk pagi ,tim penerima sprint di kumpulkan di sekretariat beserta penerima sprint yang lain.Kepercayaan yang mulai menggeliat dari warga masyarakat yang membutuhkan keadilan ,tersalurkan lewat LP KPK Blitar ini menjadi sesuatu yang membanggakan sekaligus amanah yang tidak main main untuk bisa di jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab,pungkas moch agus slamet SE,MM di hadapan awak media di sekretariat LP KP Blitar seusai rapat sejak siang sampai menjelang sholat ashar sore ini.
Agus s jurnalis citizen MM. Com
