Sebagian Wartawan Dilarang Meliputi Pengundian Nomor Urut Calon, Termasuk Harian Bangsa

Pasuruan – menaramadinah.com : pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Pasuruan diwarnai insiden kurang mengenakkan. Pasalnya, wartawan yang pengin meliput pengundian di hotel Horizon (24/7/2020) sebagian ada yang dilarang masuk ke dalam gedung pertemuan. Sehingga menunggu diluar gedung.
Seperti yang disampaikan Fuad wartawan harian Bangsa, ia ingin meliput pengundian nomor urut di dalam gedung pertemuan. “Tidak boleh maauk. Didalam sudah banyak wartawan. Dan yang membawa keplek boleh masuk,” kata Fuad.
Dirinya sangat menyesalkan pelarangan tersebut. Karena wartawan sebetulnya membantu KPU untuk mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu. Karena pengundian nomor urut itu merupakan salah satu tahapan pilkada yang penting. “Pelarangan itu mungkin KPU tidak ingin sukses penyelenggaraan Pilkada. Karena dengan ditulis dan diinformasikan kepada masyarakat maka masyarakat bisa tahu tentang pilihannya,” tambahnya.
Pelarangan itu tidak hanya saat pengundian. Saat pendaftaran calon dikantor KPU beberapa hari yang lalu juga dilarang. “Kalau melihat indikasinya sepertinya KPU ingin membatasi kerja wartawan. Saya memaklumi kalau ada rapat pleno untuk internal atau hal-hal yang rahasia tidak boleh diliput. Ini tahapan yang seharusnya di blow up terus menerus. Apalagi sosialisasi dalam situasi Covid ini harus gencar. Ini malah dibatasi,” papar Fuad dengan mimik merah.
Sementara itu pengundian nomor ini dimulai dari Tegas yang mengambil kendi yang dipersiapkan. Dan berikutnya adalah GIAT. Setelah dipecah pasangan GIAT no 1 dan Tegas no 2. (aza)