Bupati Jember : Forkopimda Mengundang MUI

Jember, Menaramadinah.com – Virus corona (Covid-19) yang kian mewabah di seluruh Indonesia, membuat sebagian orang panik, khususnya warga muslim ketika hendak menunaikan kewajibannya beribadah. Oleh sebab itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember melakukan koordinasi dengan tokoh agama untuk merumuskan gagasan menghadapinya, Kamis 26 Maret 2020, di Pendopo Wahyawibawagraha.

Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR mengatakan, Forkopimda mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU Jember, Muhamamdiyah, Dewan Masjid Indonesia Cabang Jember, Muslimah dan Fatayat untuk merumuskan gagasan bagaimana menyikapi situasi dan kondisi saat ini. “Saat ini saya membuat surat edaran untuk seluruh Kepala Desa di Jember agar membuat status darurat corona, ini sesuai instruksi kementrian Desa agar setiap Desa membuat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sehingga dapat melaksanakan kedaruratan secara serentak,” Kata Faida.

“Saya juga menginstruksikan setiap Desa membuat pergeseran anggaran Desa untuk anggaran kebencanaan Covid-19,” tuturnya. Kata dia, hal tersebut agar tidak terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat , berkenaan dengan kegiatan ibadah seperti sholat Jum’at, pengajian dan lain-lain hari ini Ulama dan Umaro duduk bersama agar masyarakat mendapat panduan dengan jelas.

“Kondisi Jember hari ini adalah darurat corona jika ada yang diperiksa positif maka yang berhak mengumumkan adalah jubir pusat. Jika pusat mengumumkan pasien positif maka Jember akan dirubah statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa  (KLB),” jelas Faida.

Hari ini, sambung Faida, kondisi Jember belum KLB namun masuk dalam darurat Covid-19. “Untuk itu kami melakukan terobosan-terobosan, yang jelas dalam keadaan darurat berkumpul di suatu tempat akan menyebabkan resiko penularan yang luar biasa maka berdiam di rumah adalah langkah terbaik buat kita semua,” ungkapnya.

Faida menambahkan, Jember belum masuk KLB, masjid yang memenuhi standart prosedur pasti diijinkan untuk melaksanakan ibadah, untuk detailnya nanti akan dirumuskan bersama Ulama dan Umaro agar menjadi panduan bagi masyarakat. “Jika Jember meningkat statusnya menjadi KLB, maka kita akan mengikuti standart tersebut dan kegiatan seperti ini tidak lagi leluasa seperti saat ini,” jlentrehnya. (HRL/Bas)