
Oleh : Drs. Machmud Suhermono, M.SI, M.Kom

Alhamdulillah, hari ini tadi didapuk menjadi saksi pernikahan keponakan (putranya mbak) dengan gadis pilihannya, asal Malang. Alhamdulillah juga tadi diberi kelancaran, mulai perjalanan dari Surabaya, Transit di Hotel hingga ke rumah mempelai wanita. Prosesi akad nikah yang sederhana namun penuh hikmat, bisa terangkai tanpa kendala hingga akhir.
Ya…semoga pertalian darah ini menjadi akhir dari perseteruan Bonek dengan Arema. Sehingga nanti malam mungkin bunyi salam Bonek dan Arema akan ditautkan dan digabungkan menjadi berbunyi.. “Salam Satu Jiwa, Wani…. He he he…
Selain itu, karena momen pernikahan ini digelar di masa pandemi Covid -19, maka seluruh protokol WHO dijalankan. Seluruh keluarga yang datang harus pakai masker, cuci tangan dengan hand sanitiser, jumlahnya hanya 10 orang lebih sedikut, dalam satu ruangan dan pengantin pria, penghulu serta ayah pengantin putri harus pakai kaos tangan.
Meski acara resepsi sudah direncanakan 8 bulan lalu dan undangan sudah tersebar, namun karena ada peraturan pemerintah untuk menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, kami pun Taat. Sehingga langsung membatalkan resepsi dan menghubungi satu persatu kolega, handai tolan, tetangga, keluarga dan sanak saudara, via wa, sms maupun telpon.
Kami ndak mau nekat, bukan apa-apa sih, tapi takut dimutasi aja.. he he he
Nyuwun pandungone nggih..
Yok opo dulur
