*Debby Rhoma: Bikin Lagu itu Susah. Hargai Seniman, Jangan Rusak Karyanya*

*Jakarta,MenaraMadinah*
Maraknya youtube menayangkan lagu bajakan karya Rhoma membuat Debby Rhoma ikut bereaksi. Putri Raja Dangdut Rhoma Irama itu menilai langkah DPP FORSA (Fans of Rhoma and Soneta) menertibkan akun akun penyebar lagu bajakan karya Rhoma sudah tepat.

Pengurus DPP Forsa. Kika: Surya Aka, Muryati, Wahed Unoe dan Debby Rhoma.

“Terimakasih kepada DPP Forsa yang telah menjalankan salah satu amanat peraturan organisasi yaitu menjaga, memantau & melestarikan karya-karya Rhoma Irama yang mana hal-hal tsb tertuang dalam AD/ART FORSA juga disetujui oleh bapak Rhoma Irama,” kata Debby dalam komentarnya di Facebook.

Menurut Debby, kreatifitas adalah ide/pemikiran yang dituangkan sebagai sebuah karya.

Seorang seniman baik seni musik, seni lukis, pahat yang dinilai adalah karya ciptanya, hasil ide kreatifnya yg diwujudkan menjadi sebuah karya.

Untuk itulah disetiap negara diberlakukan Undang-Undang yang mengatur karya cipta sebagai bentuk perlindungan atas HAK yang wajib diberikan kepada penciptanya, karna ide kreatif tidaklah mudah didapat oleh seseorang. “Apalagi jika karyanya tsb dpt diterima oleh masyarakat,” tambah Debby.

UU Hak Cipta melindungi hak pencipta. Di antaranya adalah mengenai penggandaan. “Merubah lirik lagu baik untuk komersil & non komersil WAJIB minta ijin kepada pemilik/pencipta, dalam hal apakah sang pencipta mau kenakan biaya ats izin tsb atau tidak kembali kpd penciptanya. “Tetapi pemilik karya (jika mau) punya hak yang dilindungi oleh negara jika ingin melakukan somasi/langkah hukum atas dasar pelanggaran merubah lirik lagu tanpa ijin,” tandas Debby.

Sebagaimana dilaporkan kemarin, beberapa akun youtube terjaring Patroli Cyber Forsa. Rhosul dari Malaysia dan Panji dari Bekasi terbukti merubah lirik lagu CITRA CINTA diubah jadi Virus Corona tanpa izin. Ditemukan lagi akun yotube merubah lagu RANA DUKA menjadi Corona. “Kasus lagu Rana Duka masih dalam penyelidikan. Untuk prmbajak lagu Citra Cinta pelaku minta maaf dan menghapusnya dari Medsos

Mengenai banyaknya video merubah lagu Rhoma tanpa izin, dengan alasan tidak mngetahui UU hak cipta, Debby dapat memaklumi. “Saya menghimbau sebaiknya video tsb di takedown dr sosmed, jika ingin ditayangkan sebaiknya bertabayun dulu kepada pemilik karya. Bisa melalui pengurus DPP forsa unt mndptkan izin dr pemilik karya yaitu bpk Rhoma Irama,” tambahnya.

“Dengan izin yg diberikan atau tidak, maka pelaku wajib mematuhi kesepakatan dua belah pihak” tandas Debby. (Aka).