Galian Tanah Ilegal di Kecamatan Kemiri Ditutup

 

Tangerang, -menaramadinah.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menyegel galian tanah ilegal di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/12/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi mengatakan, aktivias galian ini merupakan salah satu usaha galian ilegal yang sudah menjadi target penyegelan oleh pihaknya. Pasalnya, Dengan adanya aktivitas galian tersebut, jalan menjadi rusak dan kotor aikibat tanah yang berceceran.

“Kami segel karena tidak memiliki izin dan juga sudah banyak keluhan masyarakat terkait jalan yang menjadi rusak dan licin akibat ceceran tanah dari mobil bertonase besar ini,” katanya

Bambang menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas para pengusaha nakal yang membuka usaha galian tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami berkomitmen akan menutup semua galian ilegal di Kabupaten Tangerang,” ujarnya. Ayatullah