Pasuruan – menaramadinah.com: Untuk mencegah peredaran narkoba. Jajaran Polres Pasuruan melakukan razia di rumah kost. Hasil tidak ditemukan pemakai narkoba. Namun ditemukan pasangan kumpul kebo pada Rabu (18/12/2019).
Petugas Satnarkoba, Sabhara, dan tim dokter Polres Pasuruan langsung menuju tempat – tempat kost yang berada di wilayah kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.
Petugas didampingi pemilik kost meminta penghuni kost untuk keluar dari kamar dan menunjukkan identitas penghuni masing-masing kamar.
Satu persatu kamar digeledah dari mulai tempat tidur, laci dan lemari tidak luput dari penggeledahan.
Iptu Sugeng Prayitno mengatakan pihaknya melakukan melakukan test urine. “Hasil tesnya tidak ada yang terindikasi memakai narkoba,” paparnya.
Namun petugas menemukan pasangan kumpul kebo. Karena bukan istri sah. Petugas menemukan botol miras yang sudah kosong.
” Pasangan yang bukan suami istri langsung dibawa ke Mapolsek Pandaan, untuk diberi pembinaan,” tambahnya.
Dikatakan lagi polisi terus melakukan operasi. Untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah adanya penyusupan paham radikalisme di wilayah hukum Polres.(aza)