Batu Kutukan Di Kota Batu Malang

SELAMAT HARI ULANG TAHUN
KOTA WISATA BATU Ke 18

Kota yang lahir dari sebuah Kutukan

Warga di sekitar Dusun
Kajang, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, sekitar lima kilometer dari Kota Batu, Jawa Timur, mengenalnya
sebagai Punden Mojorejo atau
Punden Sangguran.
Tepat di atas punden Desa itulah seharusnya berdiri
tegak sebuah prasasti yang disebut Prasasti Sangguran.

Hampir 1.091 tahun yang silam,
pada Sabtu, 2 Agustus 928 Masehi,
bertepatan dengan hari Warukung- Kaliwon, 14 paruh-terang, bulan Srawana, 850 Saka, sebuah
peresmian tugu tapal batas
dilaksanakan di Desa Sangguran,
Sebuah prasasti berupa balok batu berukuran tinggi 160 cm, lebar 122 cm, dan tebal 32,5 cm,

Prasasti tersebut berisi
penetapan Desa Sangguran sebagai
sebuah sima atau daerah perdikan, daerah yg dibebaskan dari beberapa pajak Kerajaan

Prasasti itu juga menjelaskan perpindahan Kerajaan Mataram dari Medang di Jawa Tengah ke Tamwlang di Jawa Timur.
Bagian bawah prasasti itu menampilkan. “Kutukan” bagi siapa pun yang berani mencabut prasasti dari tempatnya.

Mulai baris ke-28 sampai ke-39,
kutukan dalam bahasa Jawa kuno itu
di antaranya berbunyi:
Demikian pula jika ada orang yang
mencabut sang hyang watu sima, maka
ia akan terkena karmanya, bunuhlah ia
olehmu Hyang, ia harus dibunuh, agar
tidak dapat kembali di belakang, agar
tidak dapat melihat ke samping,
dibenturkan dari depan, dari sisi kiri,
pangkas mulutnya, belah kepalanya,
sobek perutnya, renggut ususnya,
keluarkan jeroannya, keduk hatinya,
makan dagingnya, minum darahnya, lalu
laksanakan (dan) akhirnya habiskanlah
jiwanya.
Jika berjalan ke hutan akan dimakan
harimau, akan dipatuk ular, (akan)
diputar-putarkan oleh Dewamanyu, jika
berjalan di tegalan akan disambar petir,
disobek-sobek oleh raksasa, dimakan
oleh Wunggal/wuil. Dengarkanlah
olehmu para Hyang, (hyang) Kusika,
Garga, Metri, Kurusya, Patanjala,
penjaga mata angin di utara, penjaga
mata angin di selatan, penjaga mata
angin di barat dan timur, lemparkan ke
angkasa, cabik-cabik sampai hancur
oleh hyang semua, jatuhkan ke samudra
luas, tenggelamkan di bendungan,
tangkap oleh sang Kalamtryu (?), cabik-
cabik oleh tangiran, (dan) disambar
buaya.
Begitulah matinya orang yang jahat,
pulangkan ke neraka, jatuhkan di neraka
maharorawa. Digodog oleh pasukan
Yama, dipukuli oleh sang Kingkara. Jika
dilahirkan kembali (akan menjadi) hilang pikirannya.

Begitulah nasibnya orang
yang merusak sima di Sangguran.
Namun sudah lebih dari 200 tahun
Prasasti Sangguran yang penuh
kutukan itu berada di halaman
belakang rumah keluarga Lord Minto VII di Hawick, Roxburghshire, Skotlandia.

Lord Minto I yang membawanya ke sana meninggal secara aneh. Begitu juga petinggi
lain, termasuk Bupati Malang saat itu yang mengizinkan prasasti itu
dipindahkan, meninggal tak wajar.

Terkutukkah mereka ?

Lord Minto yang
berani membawa Prasasti Sangguran,
entah kebetulan atau memang
terkutuk, ternyata bernasib sial.
keadaan rumah keluarga Lord Minto VII di Hawick, Roxburghshire, Skotlandia, sekarang. Rumah itu
berjarak sekitar 650 meter dari
kawasan padang golf yang luas dan dikelilingi perbukitan di perbatasan Inggris dan Skotlandia.

Kondisi prasasti yang dibawa ke
sana itu kini sangat memprihatinkan. Permukaannya tertutup lumut dan mengalami pelapukan karena harus
menghadapi cuaca ekstrem
Skotlandia tanpa pelindung dan
perawatan sama sekali dari
profesional.

Prasasti itu dapat sampai ke sana
karena Letnan Gubernur Jenderal
Jawa Sir Thomas Stamford Raffles.
Saat berkuasa di sini, ia membawa prasasti tersebut dari Jawa Timur untuk dihadiahkan kepada atasannya,
Gubernur Jenderal Lord Minto I—
yang bernama lengkap Sir Gilbert
Elliot-Murray-Kynynmound—di India.
Maka Prasasti Sangguran dikenal
juga dengan nama Batu Minto.

Pada Juni 1813, kapal Matilda yang membawa Batu Minto dari Surabaya melego jangkar di Pelabuhan Kalkuta, India.
Lord Minto sangat senang.
Seperti terungkap dalam suratnya
kepada Raffles, ia menyebut prasasti itu pesaing alas patung Peter yang Agung di St Petersburg, Rusia.
Begitu senangnya sampai ia menyuruh agar batu asal Jawa itu diletakkan di kampung halamannya, di puncak bukit Minto Craigs, di sebelah utara Sungai Tevoit, Skotlandia.
Namun sebuah tragedi terjadi. Lord Minto tak pernah bisa melihat batu asal Sangguran itu di Skotlandia.
Enam bulan setelah menerima batu itu, Lord Minto dicopot dari
jabatannya sebagai gubernur jenderal tanpa diketahui sebab-musababnya.
Dia pulang ke Inggris dalam keadaan tidak sehat.
Ia wafat di Stevenage
pada 21 Juni 1814 dalam perjalanan menuju Skotlandia.

Letnan Gubernur Jenderal Jawa Sir Thomas Stamford Raffles, yang mengusung
Prasasti Sangguran untuk
dihadiahkan kepada Lord Minto,
ternyata bernasib setali tiga uang.

Setelah pemberlakuan Konvensi
London, Agustus 1814, ia ditarik
pulang ke Inggris dan digantikan oleh John Fendall.
Meski kembali ke Hindia Timur pada 1818 sebagai Gubernur Bengkulu, pada 1823
Raffles dipulangkan lagi.
Iameninggal sehari sebelum ulang tahunnya yang ke-45,
5 Juli 1826.
Sampai sekarang, posisi pasti
makamnya di Hendon, Inggris, tidak pernah bisa ditentukan.

Hal serupa terjadi pada Bupati Malang yang bertanggung jawab atas pemindahan tugu tapal batas Desa Sangguran itu,
Kiai Tumenggung Kartanegara alias Kiai Ranggalawe.
Ia diyakini mulai memerintah pada tahun 1770 dan wafat pada 1820 M
Namun memori penduduk terhadap Kiai Ranggalawe seperti terhapus.
Terbukti, keberadaan situs makam sang Bupati tidak pernah diketahui.

Apakah kematian Lord Minto, Raffles, dan Bupati Malang itu ada kaitannya dengan kutukan tugu tapal batas Desa Sangguran tersebut?

Menurut Dwi Cahyono, arkeolog dan dosen Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, Prasasti Sangguran juga memuat pelbagai data lain yang, kendati fragmentaris, sangat penting.
“Prasasti itu, misalnya, bisa sebagai sumber informasi untuk mengetahui sejarah alutsista (alat utama sistem persenjataan) kita di masa lalu,” katanya.

Prasasti Sangguran, menurut
Dwi, menjadi satu-satunya prasasti di Pulau Jawa yang memberikan informasi adanya wilayah yang dihuni komunitas ahli pembuat logam.

Dari prasasti itu didapat informasi
bahwa Sangguran adalah desa yang dihuni para pandai besi. “Mereka dianggap berjasa karena telah membuatkan banyak persenjataan dan perkakas rumah tangga yang dibutuhkan kerajaan,”

Semoga para pengempu dan masyarakat Kota Batu bisa belajar dari peristiwa ini. Salam rahayu . Nuwun

Patro Samingun

Jurnalis Citizen MM.com