
SIJUNJUNG -Satuan reserse Narkotika Polres Sijunjung menangkap Seorang laki – laki di depan sebuah penginapan di kawasan Telabang Sakti yang berada di Jorong Kamang kenagarian Kamang kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekira pukul 07.00 Wib
AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H.Kapolres Sijunjung melalui AKP Syafwal, S.H.Kasat Reserse Narkoba menyampaikan berawal dari laporan Masyarakat bahwa di wilayah tersebut terjadi peredaran dan transaksi Narkotika Jenis Sabu
“merespon cepat laporan masyarakat Polisi melakasanakan lidik dan sidik dan berhasil menangkap seorang laki – laki inisial AlMa (24) warga Jorong Kamang Makmur Timpeh 4 Kenagarian Kamang kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung” Jelas Kasat melalui KBO Ipda Satria Yudi Minggu (17/05/2026)
Lanjut KBO barang bukti yang berhasil di sita Polisi dengan peristiwa penangkapan ini 1(Satu) buah plastik klip warna bening ukuran sedang yang berisikan diduga Narkotika jenis shabu yang terbungkus timah rokok warna merah 1 (satu) buah plastik klip yang berukuran kecil berisikan di duga narkotika jenis sabu1(satu) unit hp merk Realme C17 warna biru
1 (satu) buah alat hisap bong yang sudah dirakit menggunakan jarum yang sudah dimodifikasi,1 (satu) buah korek api berwarna merah yang sudah dirakit menggunakan jarum yang sudah dimodifikasi
“Saat ini Tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Sijunjung untuk pengembang lebih lanjut.” tutup Ipda Yudi mengakhiri keterangan.(gus)
