Kemenhaj Luncurkan Peran Baru: 32 Musyrif Diny Siap Kawal Kesesuaian Syariah Ibadah Haji 2026.

 

Oleh: H.Imam Kusnin Ahmad SH Jurnalis Senior Jawa Timur.

MAKKAH–KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH (Kemenhaj) kembali menyempurnakan sistem pelayanan ibadah haji nasional pada tahun 2026 dengan menghadirkan peran baru yang strategis, yakni Musyrif Diny. Sebanyak 32 tokoh agama yang terdiri dari para ulama, pemuka agama, dan ahli syariah lintas organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam telah resmi diberangkatkan ke Tanah Suci.

Mereka tiba di Madinah, Arab Saudi, sejak Selasa (12/5/2026) melalui Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdul Aziz, untuk kemudian ditempatkan di berbagai sektor dan daerah kerja (daker) di Makkah maupun Madinah.

Keberadaan tim Musyrif Diny ini bertujuan memberikan pendampingan, bimbingan ibadah, serta pengawalan agar seluruh rangkaian penyelenggaraan dan pelaksanaan ibadah haji oleh jemaah Indonesia senantiasa berjalan sesuai ketentuan syariat Islam. Sebagai ketua yang membawahi tim tersebut, Kemenhaj menunjuk Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. Penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat landasan keagamaan dalam setiap kebijakan teknis yang diterapkan di lapangan.

Berikut adalah 32 nama tokoh agama yang telah bertugas sebagai Musyrif Diny pada penyelenggaraan haji tahun ini:

1. KH Abdulloh Kafabihi Machrus Aly
2. KH Cholil Nafis
3. Prof KH M. Asrorun Niam
4. Buya Gusrijal
5. Liliek Noer Chalida
6. Hindun Anisah
7. Muhammad Ziyad
8. Misbahul Munir
9. Sholahudin Masruri
10. Rohimi Zamzam
11. Umaimah Wahid
12. Syafrida Hani
13. Nur Ahmad
14. Achmad Subaidi Affan
15. Moh. Ayyub Mustofa
16. Muhammad As’Ad Ilyas Khotib
17. Julian Lukman
18. Shodiqul Amin
19. Afharrozi
20. Aries Dwi Choiron
21. Haris Muslim
22. Afifuddin
23. Muhyidin Thohir
24. Saiful Islam
25. Faturahman Kamal
26. Fahmi Amrullah
27. Ihsan Kamil
28. Sari Damayanti
29. Sabela
30. Siti Badiah
31. Tgk Muhammad Ali
32. Neyla Saida Anwar

Istilah dan peran Musyrif Diny merupakan hal baru dalam tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia. Menjelaskan cakupan tugas dan wewenangnya, KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa tim ini terlibat secara aktif dalam merumuskan dan menilai kebijakan teknis agar selaras dengan prinsip syariah. Berbeda dengan peran Mustasyar Diny yang berfungsi sebagai penasihat atau konsultan keagamaan yang bersifat menunggu permintaan, Musyrif Diny memiliki peran yang lebih operasional dan menentukan arah.

“Musyrif Diny ikut serta menentukan kebijakan sesuai syariah dalam pelaksanaan ibadah haji. Contohnya terkait prosedur murur, bagaimana ketentuan yang sesungguhnya, bagaimana tinjauan syariahnya, hingga bagaimana hal itu dilaksanakan dalam praktik di lapangan,” jelas Kiai Cholil saat ditemui di Madinah, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, kehadiran para ulama dan pemuka agama—baik laki-laki maupun perempuan—di setiap sektor kerja dimaksudkan untuk menyatukan pemahaman di tengah keragaman pandangan yang ada. Diketahui, setiap kloter maupun penyelenggara perjalanan ibadah (travel) telah memiliki pembimbing masing-masing. Di sinilah peran Musyrif Diny dibutuhkan, yaitu untuk merumuskan pendapat yang dianggap rajih atau paling berbobot dan dapat dijadikan acuan bersama.

“Tugas kami mengarahkan para pembimbing dan mengarahkan jemaah. Tujuannya adalah menyatukan pendapat yang rajih untuk diambil dan dilaksanakan bersama. Maka, Musyrif Diny inilah yang akan menjadi pemberi fatwa dan pemberi pendapat yang akan dipakai sebagai standar oleh kita semua,” tegasnya.

Langkah ini menjadi perhatian penting dalam pelayanan haji 2026. Dengan adanya struktur ini, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya dinilai dari sisi fasilitas dan pelayanan umum, tetapi juga semakin diperkuat aspek keilmuan dan kesesuaian hukum Islamnya. Jemaah diharapkan dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan meyakini bahwa setiap panduan yang diterima telah dikaji dan diarahkan langsung oleh para ahli yang berkompeten.

Secara keseluruhan, pembentukan tim Musyrif Diny menunjukkan upaya berkelanjutan pemerintah melalui Kemenhaj untuk menjaga kualitas pelayanan. Penempatan ulama lintas ormas juga menjadi simbol persatuan, di mana keberagaman pemahaman di Indonesia disatukan demi satu tujuan: kemaslahatan dan kesempurnaan ibadah jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.*Wallahu A’lam Bisshawab*