Panglima NABRAK Sebut Label Kiai dan Gus Harus Jelas Sanad dan Nasabnya, Jangan Sampai Mencoreng Pesantren

 

Surabaya- Statemen Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, terkait sosok pelaku kekerasan seksual di Pati yang selama ini dikenal sebagai Kiai Asyhari, bahwa yang bersangkutan sama sekali bukan merupakan seorang kiai ataupun pengasuh pesantren di bawah naungan NU, mendapat tanggapan dari Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali (Cak Firman).

Ia mensinyalir apa yang disampaikan oleh Ketua PWNU Jateng merupakan fenomena gunung es.

“Kami para generasi muda NU dalam berbagai momen diskusi mensinyalir bahwa apa yang dikemukakan oleh Ketua PWNU Jateng itu merupakan femomena gunung es. Akhir-akhir ini banyak kita jumpai Kiai dan Gus Instan, Kiai dan Gus jadi-jadian, Kiai dan Gus Medsos, Kiai dan Gus Gadungan, serta yang sejenis. Kami berharap masyarakat terutama media lebih berhati-hati dalam memberikan label Kiai dan Gus kepada tokoh. Sanad dan nasabya harus jelas. Selama ini sudah cukup banyak tingkah-laku Kiai/Gus Jadi-jadian ini mencoreng citra ulama dan pesantren, mulai dari kasus suka misuh dan caci di medsos, radikalisme, hingga predator sex” ucap Pengurus Pusat Majelis Alumni IPNU.

Ia menambahkan bahwa secara historiografi, label Kiai dan Gus itu harus jelas nasab dan sanadnya.

“Dalam sejarah islam nusantara, seorang kiai dianggap tidak otoritatif jika tidak mampu menunjukkan kepada siapa ia berguru, dan tidak mampu menunjukkan bahwa dia keturunan para kiai yang tersambung nasabnya hingga ke Walisongo. Hal ini untuk menjaga transmisi akhlak dan keilmuan yang jelas. Sedangkan gelar Gus merupakan mekanisme proteksi garis nasab pesantren demi keberlangsungan institusi dakwah. Gus adalah gelar spiritual dan sosio-kultural yang menunjukkan tanggung jawab moral sang penyandang gelar mulia tersebut untuk meneruskan estafet kepemimpinan ayahanda dan leluhur-leluhurnya dalam dakwah islam nusantara. Jika seseorang tanpa nasab yang jelas menggunakan gelar ini, ia dianggap melalukan pencurian identitas budaya atau kata orang Madura, Cultural Appropiation, dalam struktur pesantren. Hal ini ditekankan oleh Prof Azyumardi Azra dalam bukunya yang berjudul Jaringan Ulama Timur Tengah dan Nusantara Abad XVII&XVIII, Prof Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya yang berjudul Tradisi Pesantren : Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, KH Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Adabul ‘Alim Wal Muta’allim, serta KH Maimoen Zubair (Mbah Mun) dalam banyak nasehatnya” lanjut Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP).

Ia mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif tentang label Kiai dan Gus.

“Demi stabilitas dakwah dan marwah islam nusantara, saya mengajak segenap lapisan masyarakat terutama warganet untuk membangun kesadaran kolektif tentang fenomena gunung es Kiai dan Gus Jadi-Jadian tersebut. Mari kita verifikasi dulu nasab, sanad dan track record akhlaknya sebelum kita beri label Kiai atau Gus kepada mereka. Memberi gelar Kiai dan Gus kepada orang yang tidak seharusnya, memang tidak melanggar hukum, namun sangat membahayakan konstruksi peradaban nusantara yang telah dibangun oleh para leluhur kita sejak era Walisongo” pungkas Cucu Sunan Kudus.