Warung Madura: Representasi Kebangkitan Tahun Vivere Pericoloso

Oleh J. Hafidh Dinillah.

Warung Madura: Representasi Kebangkitan Tahun Vivere Pericoloso
Oleh J. Hafidh Dinillah

Ada tiga gagasan besar yang disampaikan Soekarno dalam pidato peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1964, yang dikenal sebagai Tahun Vivere Pericoloso. Tiga gagasan tersebut adalah: kedaulatan di bidang politik, kemandirian (berdikari) di bidang ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan—yang kemudian populer dengan sebutan Trisakti.

Trisakti bukan sekadar slogan, melainkan fondasi ideologis bagi pembangunan bangsa. Indonesia harus menjadi negara yang tidak didikte oleh kekuatan asing dalam menentukan arah politiknya, mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam bidang ekonomi tanpa ketergantungan pada pasokan luar, serta memiliki jati diri kebudayaan yang tidak mengekor pada Barat.

Gagasan tentang kedaulatan dan kemandirian ini sejatinya telah jauh lebih awal disampaikan oleh Bung Karno, tepatnya pada 1–2 Desember 1930 dalam pledoi bersejarah Indonesia Menggugat di Landraad Bandung. Dalam pembelaannya, ia mengecam kolonialisme dan imperialisme sebagai sistem yang menindas rakyat Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa perlawanan terhadap kapitalisme merupakan bagian dari jalan perjuangan kemerdekaan.

Dalam pledoi tersebut, Sukarno menggambarkan imperialisme sebagai kekuatan raksasa dengan banyak “tangan” dan “kepala” yang menjadikan Indonesia hanya sebagai:

1. Negeri penyedia bahan kebutuhan hidup,
2. Pemasok bahan mentah bagi industri Eropa,
3. Pasar bagi produk-produk industri asing, dan
4. Lahan investasi bagi modal besar dari luar negeri.

Dokumen politik yang disusun bersama Gatot Mangkoepradja, Maskoen Soemadiredja, dan Soepriadinata di dalam sel sempit Penjara Banceuy itu bukan sekadar pembelaan hukum, melainkan simbol perlawanan rakyat Indonesia terhadap kolonialisme dan imperialisme.

Semangat Trisakti kemudian diwujudkan dalam berbagai kebijakan pada masa kepemimpinan Bung Karno, termasuk nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing pada tahun 1957. Kebijakan ini diperkuat dengan lahirnya UU No. 86 Tahun 1958 serta UU No. 44 Tahun 1960 yang menghapus hak konsesi asing dalam sektor strategis seperti minyak dan gas, menjadikan perusahaan asing hanya sebagai kontraktor.

Namun, upaya tersebut terhenti setelah peristiwa Supersemar pada 11 Maret 1966, yang menjadi titik balik peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru. Setahun kemudian, disahkan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA), yang membuka kembali pintu bagi dominasi modal asing. Sejak saat itu, semangat Trisakti perlahan meredup.

Enam dekade kemudian, ketika Trisakti seolah terlupakan, muncul fenomena menarik di tengah masyarakat: Warung Madura.

Warung kelontong milik perantau Madura ini menjadi simbol ketahanan ekonomi rakyat kecil. Dengan konsep sederhana—buka 24 jam, lokasi strategis, stok barang lengkap, serta fleksibilitas pembelian eceran—Warung Madura mampu menjawab kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dari sembako, sabun, jajanan, minuman dingin, rokok, hingga token listrik, semuanya tersedia.

Dengan kerja keras dan pelayanan tanpa batas, Warung Madura tumbuh dan menjamur di tengah dominasi ritel modern. Bahkan, muncul ungkapan populer: “Warung Madura hanya tutup saat hari kiamat.”

Fenomena ini menjadi menarik karena Warung Madura berani berdiri berdampingan dengan raksasa ritel modern seperti Alfamart yang didirikan oleh Djoko Susanto, serta Indomaret yang berada di bawah kendali Anthoni Salim. Keduanya merupakan simbol kekuatan modal besar yang mendominasi pasar ritel nasional.

Namun, Warung Madura menunjukkan bahwa ekonomi rakyat tetap memiliki ruang untuk bertahan, bahkan berkembang, di tengah gempuran kapital besar. Ia adalah representasi nyata dari keberanian wong cilik dalam merebut peluang ekonomi.

Fenomena ini seharusnya menjadi refleksi bagi para pemimpin bangsa. Alih-alih sekadar mempromosikan produk perusahaan multinasional seperti AQUA yang kini dikuasai oleh Danone, negara semestinya berpikir lebih jauh: bagaimana mengembalikan penguasaan sumber daya strategis ke tangan bangsa sendiri.

Begitu pula dengan dominasi perusahaan multinasional seperti Unilever dalam kebutuhan sehari-hari, serta kepemilikan mayoritas saham PT HM Sampoerna oleh Philip Morris International. Ini menunjukkan bahwa tantangan kedaulatan ekonomi masih relevan hingga hari ini.

Pesan Mohammad Hatta dari pengasingannya di Boven Digoel pada 1930-an tetap aktual: tanpa penguasaan kapital oleh rakyat atau negara, industrialisasi tidak akan membawa kemakmuran bagi bangsa.

Dalam konteks ini, Warung Madura bukan sekadar entitas ekonomi kecil. Ia adalah simbol perlawanan—sunyi namun nyata—terhadap dominasi kapitalisme besar. Tanpa celurit, para perantau Madura telah menabuh genderang perlawanan ekonomi berbasis rakyat.

Mereka menghidupkan kembali semangat Trisakti dalam praktik nyata: berdikari secara ekonomi, berani bersaing, dan tetap berakar pada identitas lokal.

Gerakan Warung Madura, pada akhirnya, dapat menjadi angin segar—sebuah isyarat kebangkitan—yang mengingatkan bangsa ini untuk kembali pada ruh Trisakti Bung Karno: berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.[]