
BLITAR – Suara kemarahan dan perlawanan bergema dari markas besar DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar. Tidak tinggal diam melihat marwah partai dan kehormatan Ketua Umum, Surya Paloh, diinjak-injak, para kader dan pengurus turun menyuarakan protes keras.
Melalui konferensi pers yang penuh kesungguhan di Kantor DPD NasDem, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Rabu (15/4/2026), mereka menuntut keadilan. Majalah Tempo diminta bertanggung jawab atas pemberitaan edisi 13–16 April 2026 yang dinilai telah melewati batas, penuh rekayasa, dan menyudutkan pimpinan partai.
Suasana terasa sangat tegas namun tertib. Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, Riza Putra Kusuma, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Heri Sunoto, serta barisan kader yang berseragam rapi, membacakan Pernyataan Sikap Resmi dengan nada bergetar dan penuh penekanan.
Ini adalah respons langsung atas keresahan yang meluas di seluruh jajaran kader di Blitar terkait isu bohong-bohongan penggabungan partai yang disebarkan secara massal.
“Kami menilai pemberitaan tersebut telah melampaui batas kritik yang sehat. Ini bukan lagi jurnalisme, melainkan upaya sistematis untuk membentuk persepsi negatif, merusak nama baik, dan mendiskreditkan Ketua Umum kita, Bapak Surya Paloh,” ujar Riza dengan mata berapi-api.
NasDem Blitar menyoroti dengan tajam sejumlah kejanggalan dalam tulisan tersebut. Menurut mereka, pemberitaan itu sarat dengan framing atau bingkai berita yang sengaja dibuat untuk menjebak, mengarahkan opini publik ke arah spekulasi liar, hingga sama sekali tidak menerapkan prinsip keseimbangan (cover both sides).
Fakta dikubur, opini didahulukan. Akibatnya, citra partai dan pemimpinnya dirusak secara perlahan namun pasti.
“Ini sangat menyakitkan. Mereka menulis seolah-olah tahu segalanya, padahal faktanya diragukan. Kami melihat ini sebagai upaya terstruktur untuk menjatuhkan kehormatan pimpinan dan marwah besar Partai NasDem,” tegasnya.
Meski begitu, Riza menegaskan bahwa NasDem tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun, kebebasan bukan berarti kezaliman. Kebebasan harus dibayar dengan tanggung jawab moral dan keakuratan data.
“Pers boleh tajam, boleh kritis, tapi tidak boleh melukai martabat dan tidak boleh berbohong. Tajamnya kritik itu di atas ketajaman data, bukan di atas kepalsuan,” tambahnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut yang tegas, DPD NasDem Blitar menyampaikan tiga poin tuntutan utama yang musti dipenuhi:
1. Menyatakan keberatan yang sangat keras atas pemberitaan yang tidak proporsional dan melanggar kode etik jurnalistik.
2. Mendesak Majalah Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan publik kepada Partai NasDem dan Surya Paloh.
3. Meminta Dewan Pers segera melakukan penelaahan, evaluasi mendalam, dan menjatuhkan sanksi yang setimpal jika terbukti terjadi pelanggaran berat.
“Kami ingin proses hukum dan etika berjalan adil, transparan, dan tidak pandang bulu. Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” tegas Riza.
Langkah berani NasDem Blitar ini adalah bukti nyata cinta dan loyalitas kepada partai. Bahwa kita tidak akan membiarkan siapapun menginjak-injak kehormatan organisasi dan pemimpin kita.
Semoga peringatan keras ini didengar. Bahwa di era demokrasi ini, kebenaran harus tetap menang, dan pers yang sehat adalah pers yang berani mengakui kesalahan.
Mari kita satukan barisan, perkokoh barisan! Jaga nama baik partai, dukung penuh kepemimpinan, dan teruslah berkarya untuk bangsa dan negara. Semangat NasDem.*Imam Kusnin Ahmad*
