
Oleh : Firman Syah Ali
Hari ini 66 tahun yang lalu, 13 orang aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendeklarasikan apa yang mereka sebut Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII). Satu tahun setelah Dekrit Presiden 5 Juli, lima tahun sebelum tragedi nasional 30 September 1965 dan enam tahun sebelum dimulainya Orde Baru. Ya PMII lahir dalam tahun-tahun penuh gejolak, pemanasan menuju serentetan tragedi nasional yang kemudian bermuara pada pergantian Orde di negara muda bikinan anak-anak muda.
Penulis masuk PMII juga pada tahun-tahun penuh gejolak, 4 tahun menjelang tumbangnya Orde Baru, yang kemudian mengantarkan saya menjadi salah satu pelaku sejarah sebagai pimpinan Kesatuan Aksi Mahasiswa bernama Gerakan Mahasiswa Pecinta Rakyat (GEMPAR). Maka tidak heran jika aktivis yang besar di era transisi besar memiliki mentalitas idealis, progresif revolusioner, dan adaptif terhadap Volatility, Uncertainty, Complexity and Ambiguity (VUCA).
Tulisan ini tentu saja didasarkan pada suasana kebatinan penulis saat ini, yaitu ketika melihat adik-adik sudah kehilangan api juang, adik-adik yang terlihat hanya mewarisi abu dari epos kakak-kakaknya, baik angkatan 66, angkatan 74 maupun angkatan 98. Perjalanan epik kakak-kakaknya dalam menyintas masa-masa vivere pericolloso tersebut terlihat sama sekali tidak berbekas di dalam aktivitas sehari-hari adik-adik sebagai aktivis zaman now, padahal zaman old dan zaman now tantangannya sama saja, karena kezaliman memang selalu adaptif terhadap perkembangan zaman.
Enam puluh enam tahun telah berlalu. Sebuah usia yang cukup matang bagi sebuah organisasi kemahasiswaan untuk merefleksikan kembali akar ideologisnya, raison d’etrenya. Maka di tengah perayaan Harlah ke-66 ini, kita harus berani menatap cermin dengan jujur-bahkan jika bayangan yang terpantul menyakitkan dan memalukan. Carl Jung menyebut proses ini sebagai Shadow Work. Jika kita terus denial, menolak bercermin, karakteristik buruk itu akan terus keluar secara tidak terkendali dalam bentuk proyeksi, yaitu menyalahkan orang lain atas kesalahan yang sebenarnya kita lakukan sendiri.
Terus terang menurut hemat penulis, PMII hari ini tampak sedang mengalami krisis eksistensi kronis. Organisasi yang dulu menjadi rahim bagi para pemikir progresif dan penggerak massa, kini perlahan tergerus oleh arus besar pragmatisme dan materialisme. Organisasi pergerakan yang seharusnya berlandaskan nilai-nilai profetik dan keadilan sosial, kini sering terjebak pada kalkulasi kepentingan jangka pendek.
Ironisnya, ada kecenderungan organisasi ini perlahan kehilangan taring dan kukunya. Di berbagai tingkatan, PMII atau setidaknya oknum kader PMII seolah menjadi antek kartel, mafia, hingga para aktor koruptif. Alih-alih menjadi garda terdepan pemberantas kebatilan dan kezaliman, banyak kader justeru menjadikan pola-pola koruptif dan pola-pola mafioso sebagai role model dalam meniti karier politik maupun profesional.
Kondisi ini diperparah dengan kemarau intelektual yang melanda. Perpustakaan dan diskusi kritis kini kalah riuh dengan agenda-agenda transaksional. Ketika daya kritis tumpul, PMII tidak lagi menjadi bagian dari agen perubahan (agent of change), melainkan sekadar komoditas dalam pasar politik dan pasar perdagangan gelap yang kotor, sekadar sekrup dan baut dari mesin-mesin korporasi kriminal (kartel).
WAY OUT : MENJEMPUT KEMBALI IDEALISME
Keluar dari lubang hitam atau lingkaran setan ini bukanlah perkara mudah, namun bukan hal yang mustahil, karena memang sebetulnya tidak ada kata mustahil dalam kamus hu kehidupan aktivis. PMII harus melakukan operasi senyap untuk membersihkan diri dari dalam. Berikut adalah langkah yang mendesak untuk dilakukan :
1. Restorasi Tradisi Intelektual (Back to basics) :
PMII harus kembali ke meja diskusi dan buku, bahkan tanpa meja sekalipun yaitu di trotoar-trotoar. Kemarau intelektual hanya bisa diakhiri dengan wajib baca, wajib tulis dan wajib diskusi yang intensif. Kader harus dilengkapi dengan pisau analisis tajam untuk memahami realitas, bukan sekadar menjadi pengikut buta narasi senior.
2. Dekonstruksi Budaya Senioritas Buta :
Kita harus mendefinisikan ulang makna penghormatan kepada senior. Menghormati bukan berarti mengamini kebobrokan. Jika senior atau alumni terlibat praktik amoral dan korup, organisasi harus memiliki keberanian moral untuk melakukan kritik terbuka, bukan malah memberikan podium dan karpet merah, atau membiarkannya demi menjaga kedekatan struktural dan kedekatan finansial.
3. Memutus Mata Rantai Transaksional :
Setiap tingkatan pengurus harus berkomitmen secara sadar untuk menolak pendanaan yang bersumber dari hasil korupsi atau praktik kartel. Kemandirian finansial organisasi harus dibangun lewat basis kader yang produktif, bukan dengan cara menggadaikan integritas organisasi kepada para cukong.
4. Revitalisasi Integritas Kader :
PMII perlu membangun sistem pengkaderan yang menitiberatkan pada pembangunan karakter, bukan sekadar regenerasi struktural. Integritas harus menjadi prasyarat mutlak bagi setiap kader yang ingin menduduki jabatan organisasi. Jika kita terus membiarkan pragmatisme pragmatisme dan materialisme menjadi nafas pergerakan, maka kita benar-benar sedang menunggu ajal di mata rakyat, terutama rakyat kecil yang selalu tertindas.
Sebagai penutup, mari jadikan HARLAH ke-66 ini sebagai momentum untuk “pulang”. Pulang ke khittah ideologis, pulang ke nalar kritis, dan pulang ke keberpihakan pada kaum mustadh’afin. Hanya dengan cara itulah, PMII dapat kembali menjadi lokomotif perubahan yang disegani dan dirindukan kehadirannya oleh seluruh anak bangsa.
Selamat Harlah ke-66 PMII.
Saatnya bergerak kembali!
*) Penulis adalah Aktivis ’98, PB PMII 2000-2003, kini Wasekjen PB IKA PMII
