
Oleh: Dr. dr. Sukma Sahadewa, M.Kes., S.H., M.H., S.Sos., M.Sos., M.M
(Pemerhati Kesehatan, Hukum & Politik).
Ketegangan antara United States, Israel, dan Iran kembali memanaskan kawasan Timur Tengah. Namun bagi Indonesia, konflik ini bukan sekadar berita luar negeri yang berhenti di layar televisi. Dampaknya menjalar ke ekonomi, sosial politik, hingga kesehatan masyarakat. Dalam konteks nasional, situasi ini perlu dibaca dengan kepala dingin, tetapi dengan sikap tegas dan realistis.
Jika eskalasi militer terus berlanjut, pasar energi global adalah sektor pertama yang bergetar. Kawasan Teluk dan Selat Hormuz merupakan urat nadi distribusi minyak dunia. Ketika risiko keamanan meningkat, harga minyak mentah melonjak. Bagi Indonesia yang masih mengimpor sebagian kebutuhan energi, kenaikan harga minyak otomatis menekan APBN. Beban subsidi dan kompensasi energi bisa membengkak. Jika pemerintah tidak berhitung cermat, ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial akan tergerus.
Efek lanjutannya adalah inflasi. Harga BBM yang naik akan mendorong kenaikan biaya logistik dan produksi. Dampaknya terasa pada harga pangan, transportasi, dan kebutuhan pokok. Daya beli masyarakat kelas menengah bawah paling rentan terpukul. Dunia usaha juga menghadapi ketidakpastian, terutama sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan jalur distribusi internasional. Ketika premi asuransi pelayaran meningkat dan rute penerbangan terganggu, biaya operasional otomatis ikut melonjak.
Dalam skala nasional, ini bukan sekadar persoalan ekonomi makro. Ini soal stabilitas sosial. Sejarah menunjukkan bahwa tekanan ekonomi mudah berubah menjadi keresahan sosial. Pemerintah harus mengantisipasi potensi gejolak harga dan memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap lancar. Komunikasi publik yang transparan menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak kepanikan.
Di ranah sosial politik, konflik ini juga membawa implikasi serius. Isu Timur Tengah selalu memiliki resonansi emosional di Indonesia. Polarisasi opini di ruang publik mudah terjadi, terutama di media sosial. Narasi yang terlalu ekstrem berpotensi memecah belah masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan ruang publik dikuasai provokasi dan disinformasi. Kebebasan berpendapat harus dijaga, tetapi kohesi sosial juga harus dilindungi.
Selain itu, perlindungan WNI di kawasan terdampak harus menjadi prioritas. Situasi keamanan yang fluktuatif menuntut kesiapan evakuasi dan koordinasi diplomatik yang cepat. Pemerintah harus memastikan setiap warga negara yang berada di wilayah rawan memiliki akses informasi dan jalur perlindungan yang jelas. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata, bukan sekadar retorika.
Di panggung diplomasi, Indonesia memiliki tradisi politik luar negeri bebas aktif. Dalam konteks ini, posisi Indonesia harus konsisten: mendorong de-eskalasi, menghormati hukum internasional, dan mengedepankan dialog. Namun, sikap moral harus diimbangi dengan kalkulasi realistis. Mediasi bukan sekadar tawaran simbolik, melainkan membutuhkan pengaruh, jejaring komunikasi, dan kredibilitas di mata para pihak. Indonesia harus cermat menimbang kapan bersuara keras dan kapan bekerja senyap di belakang layar.
Dimensi yang sering terabaikan adalah dampak kesehatan. Konflik bersenjata tidak hanya menimbulkan korban langsung, tetapi juga krisis kemanusiaan. Gangguan distribusi obat, alat kesehatan, dan bahan baku farmasi bisa merambat hingga ke negara lain, termasuk Indonesia. Jika rantai pasok global terganggu, ketersediaan beberapa komoditas medis bisa terancam.
Selain itu, paparan informasi kekerasan secara terus-menerus berdampak pada kesehatan mental masyarakat. Trauma kolektif, kecemasan, dan polarisasi psikologis dapat meningkat. Pemerintah dan tenaga kesehatan perlu mengantisipasi dampak psikososial ini, terutama pada kelompok rentan dan diaspora yang memiliki keterikatan langsung dengan kawasan konflik.
Indonesia tidak berada di garis depan pertempuran, tetapi bukan berarti kebal terhadap dampaknya. Justru karena berada di luar arena perang, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat ketahanan nasional. Stabilitas ekonomi harus dijaga melalui kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif. Ketahanan energi perlu dipercepat dengan diversifikasi sumber dan percepatan transisi energi. Ketahanan pangan dan logistik harus diperkuat agar gejolak global tidak langsung mengguncang dapur rakyat.
Pesan yang perlu ditegaskan sederhana: perang di luar negeri tidak boleh menjadi alasan kekacauan di dalam negeri. Pemerintah harus bersiap, masyarakat harus tenang, dan semua pihak perlu menempatkan kepentingan nasional di atas sentimen sesaat. Indonesia harus tetap berdiri tegak, rasional, dan siap menghadapi gelombang dampak global apa pun yang datang.
