
Menaramadinah.com, Sidoarjo – Perumda Delta Tirta Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi mengenai proyek investasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang melibatkan pihak swasta.
Perusahaan pelat merah ini menegaskan komitmennya untuk mengedepankan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap langkah kerja sama.
Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini perusahaan belum mengeluarkan pembayaran sepeser pun atau masih senilai Rp 0 kepada pihak investor.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada risiko kerugian bagi keuangan perusahaan di masa mendatang.
”Kami memastikan setiap kerja sama investasi dijalankan secara cermat dan akuntabel. Prinsip kehati-hatian adalah prioritas kami agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwi Hary dalam keterangannya.
Menunggu Hasil Audit BPKP
Proyek JDU ini sepenuhnya dibiayai oleh pihak swasta dengan skema pembayaran angsuran bulanan selama lima tahun.
Meski infrastruktur pipa sudah terbangun dan manfaatnya telah dinikmati masyarakat Sidoarjo, manajemen menunda pembayaran, karena adanya perbedaan hasil koreksi perhitungan antara tim perencanaan dan tim monitoring internal.
Untuk mendapatkan kepastian hukum dan objektivitas, Perumda Delta Tirta telah mengajukan permohonan reviu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah ini pun telah disepakati oleh pihak investor sebagai dasar final penentuan nilai pembayaran.
”Saat ini proses reviu oleh BPKP masih berjalan sejak Agustus 2025. Kami akan menghormati dan menindaklanjuti hasil tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Dwi.
Transparansi Menuju Perusahaan Sehat
Dwi Hary menekankan bahwa perbedaan perhitungan internal adalah hal wajar yang harus diselesaikan melalui lembaga independen demi transparansi.
Dengan melibatkan BPKP, Perumda Delta Tirta berupaya menciptakan manajemen yang sinergis dan bebas dari potensi penyimpangan.
Langkah ini mempertegas posisi Perumda Delta Tirta dalam mentransformasi diri menjadi perusahaan daerah yang profesional dan terpercaya di mata publik. (Nuning)
