
Gresik-menaramadinah.com-Nafsu komersialisasi di kawasan heritage Bandar Grisse kembali memicu polemik hebat. Bangunan eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang terletak di belakang Kantor Pos Indonesia kini tinggal kenangan.
Bangunan bersejarah dengan status Cagar Budaya Peringkat Kabupaten tersebut telah rata dengan tanah, diduga kuat demi memberi jalan bagi proyek lahan parkir komersial.
Ironisnya, penghancuran aset sejarah ini dilakukan oleh BUMN, PT Pos Indonesia, dengan dalih mendukung pariwisata.
Padahal, bagi para pelestari, langkah ini merupakan bentuk vandalisme legal yang mencederai nilai otentisitas kawasan.
Kris Adji AW, penggiat sejarah dan pelestari budaya, melayangkan protes keras atas tindakan sepihak tersebut.
Menurutnya, merobohkan struktur asli demi aksesibilitas adalah langkah mundur yang fatal bagi identitas Gresik.
“Penghancuran ini terjadi di jantung Bandar Grisse. Eks asrama VOC ini bukan sekadar tumpukan bata, tapi jiwa kawasan. Jika bagian aslinya dirobohkan, Bandar Grisse berisiko kehilangan maknanya dan hanya menjadi replika tanpa nilai sejarah,” tegas Kris saat ditemui Senin (26/1/2026).
Di sisi lain, pihak PT Pos Indonesia (Persero) KC Gresik tampak mencuci tangan dengan membawa nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Executive Manager PT Pos Indonesia KC Gresik, Johan Riyadi, mengeklaim bahwa pembongkaran tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik.
“Pemkab menginginkan adanya kantong parkir untuk mendukung wisata Bandar Grisse. Atas dasar koordinasi tersebut, bangunan kami hancurkan,” ungkap Johan.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa lahan yang kini lapang tersebut akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga atau vendor.
“Dengan bekerjasama dengan mitra atau pihak ketiga vendor untuk mengelola area tersebut,” pungkasnya.
Warga pecinta sejarah sangat marah. Minta Pemkab Gresik dan PT Pos Indonesia bertanggungjawab. Bila perlu di tuntutan ke Pengadilan biar dihukum.
MM
