
BLITAR – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar melalui Siti Karomah, M.Pd, memaparkan strategi pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi calon pengelola ITSNU Pekalongan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan LSP yang akan didirikan mampu menjamin kompetensi lulusan secara kredibel dan menjembatani pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.
Siti Karomah menegaskan bahwa LSP bukan sekadar unit pendukung akademik, melainkan instrumen strategis yang harus mengikuti regulasi dan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Proses pendiriannya harus dimulai dari pemahaman regulasi, kesiapan kelembagaan, hingga ketersediaan sumber daya manusia.
Tahapan penting dalam pendirian LSP meliputi penyusunan skema sertifikasi yang relevan industri, pemenuhan persyaratan asesor kompetensi, penyiapan sistem manajemen mutu, serta integrasi kurikulum dengan skema sertifikasi.
Narasumber juga membagikan pengalaman UNU Blitar dalam merintis LSP, termasuk proses pemenuhan dokumen lisensi, pembangunan tim asesor, dan pemeliharaan mutu uji kompetensi.
Tantangan utama seperti keterbatasan sumber daya dan pemahaman teknis dapat diatasi melalui penguatan kapasitas dan kolaborasi dengan dunia usaha dan industri.
Bimtek diikuti oleh calon pengelola LSP ITSNU Pekalongan dan dibuka oleh Rektor ITSNU Pekalongan, Dr. M. H. Ali Imron, S.E., M.Si., yang menekankan pentingnya sertifikasi profesi untuk meningkatkan mutu lulusan dan kepercayaan publik.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi, di mana peserta mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pendirian, persiapan lisensi dan surveilans BNSP, serta keberlanjutan operasional LSP.
Bimtek ini memberikan pemahaman konseptual dan praktis mengenai tata kelola LSP. UNU Blitar menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam penguatan LSP di perguruan tinggi NU.
Pengintegrasian kurikulum akademik dengan skema sertifikasi profesi menjadi langkah inovatif agar sertifikasi tidak berjalan terpisah dari proses pembelajaran, sekaligus memanfaatkan modal akademik perguruan tinggi yang kuat.
Keberadaan LSP yang kredibel dan berstandar nasional diharapkan dapat meningkatkan kompetensi lulusan, memperkuat kepercayaan publik, serta menguatkan ekosistem sertifikasi profesi di pendidikan tinggi.*Imam Kusnin Ahmad*
