
Prof Mahmud Mustain,
Guru Besar Teknik Kelautan ITS
Petunjuk penggunaan dan perawatan suatu produk yang disertakan pabrik ketika peluncururan itu mestinya sudah cukup. Akan tetapi sering pengguna produk itu tidak patuh terhadap petunjuk tersebut. Misalkan pergantian komponen yang rusak tidak sesuai dengan ukuran dan sebagainya. Hal ini sudah barang tentu mengurangi tingkat kesempurnaan.
Demikian juga Allah SWT menciptakan alam dan seisinya ini juga disertakan petunjuk yang disebut kitab suci. Mestinya bila kitab suci itu dipatuhi maka kehidupan alam dan seisinya akan tercapai dengan sempurna, yakni hidup yang damai sejahtra. Lingkungan terjaga kelestariannya, tidak ada sengketa antar komunitas baik manusia atau lainnya. Sebab semuanya sudah diatur dalam kitab suci tersebut.
QS Al-Māidah ayat 3 (potongan ayat) memberikan,
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا
Artinya:
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”
Tafsir Singkat ayat ini menjelaskan bahwa agama Islam telah disempurnakan oleh Allah SWT. Seluruh ajaran, hukum, dan pedoman hidup yang dibutuhkan manusia telah lengkap dan sempurna. Ayat ini turun pada Haji Wada’ (haji perpisahan Nabi Muhammad ﷺ) di hari Arafah. Maknanya sangat dalam, karena menandakan (Modified AI, 2026):
1. Syariat Islam sudah lengkap, tidak perlu ditambah atau dikurangi.
2. Nikmat Allah telah sempurna, berupa petunjuk hidup yang jelas.
3. Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah hingga akhir zaman (Modified AI, 2026).
Pelajaran dari Ayat Ini adalah:
1. Umat Islam wajib berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah.
2. Tidak boleh membuat ajaran baru dalam agama (bid‘ah dalam akidah & ibadah).
3. Bersyukur atas nikmat Islam sebagai petunjuk hidup (Sumber Tafsir Ibnu Katsir).
Tafsir Ath-Thabari (Jāmi‘ al-Bayān), menafsirkan kata “akmaltu” sebagai penyempurnaan hukum halal–haram dan seluruh syariat.
Menyebutkan riwayat dari para sahabat seperti Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.
Tafsir Al-Qurthubi, menekankan bahwa ayat ini adalah dalil tidak bolehnya menambah ajaran agama. Islam sebagai agama yang diridhai Allah hingga akhir zaman.
Tafsir Jalalain menafsirkan ringkas bahwa Allah SWT menyempurnakan iman dan hukum-hukum Islam, mencukupkan nikmat, dan meridhai Islam sebagai agama.
Tafsir Kementerian Agama RI (Tafsir Resmi Indonesia) menjelaskan bahwa:
1. Ayat ini sebagai penutup kesempurnaan syariat Islam.
2. Islam menjadi pedoman hidup yang lengkap, mencakup akidah, ibadah, dan muamalah.
Kesimpulan Ulama
Semua tafsir sepakat bahwa:
1. Ayat ini menandai kesempurnaan Islam.
2. Tidak ada nabi dan syariat baru setelah Nabi Muhammad ﷺ.
3. Islam adalah agama terakhir yang diridhai Allah SWT.
Point besar terkait dengan perdamaian global adalah bahwa Agama Islam dengan kitab suci Al-Qur’an adalah lebih dari cukup digunakan dasar membangun perdamaian dunia. Adapun apabila agama lain ingin menambahkan untuk membuat basis integrasi antar umat beragama ya sangat wellcome dan terimakasih.
Bahkan juga untuk saudara-saudara sesama manusia yang ingin ikut bergabung dalam pembangunan perdamaian dunia, sangat dipersilahkan. Hal ini lantaran asumsi bahwa setiap manusia pasti bercita-cita hidup yang tentram damai sejahtera. Semoga bisa demikian aamiin.
Semoga pinaringan manfaat barokah selamat aamiin.
Surabaya,
30 Rojab 1447
atau
19 Januari 2026
m.mustain
