
Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengkaji ulang bahkan menolak penandatanganan Perjanjian Tarif Resiprokal (Agreement Reciprocal Tariff/ART) dengan Amerika Serikat (AS), khususnya terkait permintaan akses terhadap mineral kritis Indonesia.
Kesepakatan ART diketahui mencakup penghapusan tarif impor produk AS hingga 99%, penurunan tarif resiprokal AS terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19%, penghapusan hambatan non-tarif, serta kerja sama di bidang digital. Di balik itu, Amerika Serikat secara terbuka menginginkan akses terhadap mineral kritis Indonesia, seperti nikel, tembaga, bauksit, dan logam tanah jarang (rare earth), yang memiliki peran strategis dalam industri global.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer pada Senin (22/12/2025) di Washington D.C. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen AS untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak dapat diproduksi di AS, seperti kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh.
Namun, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik, Andreas H. Silalahi, menilai skema tersebut berpotensi merugikan Indonesia dalam jangka panjang.
“Akses mineral kritis yang diberikan pemerintah Indonesia dalam ART berpotensi merugikan negara. Mineral kritis adalah kekayaan terbatas dan tidak terbarukan, berbeda dengan kopi, teh, dan sawit yang dapat ditanam kembali dan terus diproduksi,” tegas Andreas.
GMNI menegaskan bahwa potensi mineral kritis Indonesia merupakan kekuatan geopolitik strategis yang seharusnya dikelola secara berdikari untuk kepentingan pembangunan nasional jangka panjang. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki 42% cadangan nikel dunia, menjadikannya aktor kunci dalam rantai pasok industri global.
“Tukar guling antara mineral kritis dengan komoditas perkebunan jelas menimbulkan ketimpangan struktural jangka panjang, terutama bagi pembangunan industri nasional berskala global,” lanjut Andreas.
GMNI menilai perjanjian ART hanya menawarkan keuntungan jangka pendek, sementara pengelolaan mineral kritis yang berdaulat dapat memberikan manfaat ekonomi, industri, dan politik yang jauh lebih besar bagi bangsa.
Lebih jauh, GMNI mengingatkan potensi perjanjian ini menjadi celah baru eksploitasi sumber daya alam Indonesia oleh AS.
“Kita harus belajar dari sejarah. Lihat bagaimana Freeport berdiri dan apa kontribusinya terhadap Tanah Papua. Pola lama perdagangan Utara–Selatan kembali terulang, di mana negara maju menjadikan negara berkembang hanya sebagai penyuplai mineral strategis. Kami menolak bentuk baru penguasaan SDA yang dibungkus kerja sama dagang,” tegas Andreas.
GMNI juga menyoroti dinamika geopolitik global, khususnya pasca agresi militer yang terjadi di Venezuela pada 3 Januari 2026, sebagai peringatan serius bagi Indonesia.
“Amerika Serikat sangat agresif dalam mengamankan sumber daya alam berbagai negara. Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah. Kerja sama SDA dengan AS tidak bisa dipandang secara naif. Pemerintah harus berpikir lebih serius, atau lebih baik membatalkan penandatanganan ART yang dijadwalkan bulan ini,” pungkas Andreas. (gus)
