Aceng Syamsul Hadie: Agresi AS terhadap Venezuela dan Penculikan Presiden adalah Ujian Terberat Hukum Internasional

 

JAKARTA – Dugaan agresi bersenjata Amerika Serikat (AS) terhadap Republik Bolivarian Venezuela, termasuk penculikan Presiden Nicolás Maduro dan istrinya, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB, tindakan brutal ini menuai kecaman keras dan memicu reaksi international.

Sementara Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN menyoroti peristiwa brutal ini dari sudut pandang eksistensi PBB dan Hukum International.

“Agresi Amerika Serikat terhadap Venezuela dan penculikan Presiden Maduro adalah ujian terberat bagi Hukum International”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S Sos., MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan International).

Aceng mempertajam, bahwa ini merupakan ujian paling serius bagi kredibilitas hukum internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jika peristiwa ini benar terjadi, maka dunia sedang menyaksikan pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara dan prinsip-prinsip dasar tatanan global yang selama ini diklaim dijaga bersama.

“Piagam PBB secara tegas melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik negara lain. Tidak ada ruang tafsir yang membenarkan agresi militer atau penculikan kepala negara berdaulat, dengan alasan apa pun—baik atas nama demokrasi, keamanan, maupun stabilitas regional. Karena itu, dugaan tindakan terhadap Presiden Venezuela tidak dapat diperlakukan sebagai insiden diplomatik biasa, melainkan potensi kejahatan internasional yang menuntut perhatian serius dunia”, tambahnya.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN menerangkan, sesunguhnya masalah mendasar yang harus diakui secara jujur, ini merupakan impunitas negara adidaya. Selama puluhan tahun, dunia menyaksikan pola berulang: intervensi militer, sanksi sepihak, operasi pergantian rezim, dan destabilisasi politik di berbagai kawasan.

Pola ini sering kali dibungkus dengan narasi moral, tetapi meninggalkan jejak kehancuran kemanusiaan dan ketidakstabilan berkepanjangan. Venezuela kini berada di persimpangan sejarah yang sama—antara penegakan hukum internasional atau pembiaran terhadap kekuatan senjata.

Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya dugaan agresi itu sendiri, melainkan kebisuan komunitas internasional. Ketika pelanggaran dilakukan oleh negara kuat, respons global kerap melemah, tersandera kepentingan politik dan hak veto. Sikap diam ini bukan netralitas, melainkan pembiaran yang menggerus wibawa hukum internasional. Jika hukum hanya berlaku bagi yang lemah, maka tatanan global berbasis aturan tinggal slogan kosong.

Penculikan Presiden Nicolás Maduro, apabila dibiarkan tanpa penyelidikan dan pertanggungjawaban, akan menciptakan preseden berbahaya. Hari ini Venezuela, esok hari negara lain. Tidak ada jaminan bahwa praktik semacam ini tidak akan digunakan terhadap bangsa mana pun yang memilih jalan independen dan menolak tunduk pada tekanan geopolitik.

Aceng yang juga sebagai Pemimpin Redaksi Media Jejak Investigasi mengharapkan,
dunia internasional harus bertindak tegas dan konsisten. PBB wajib membentuk mekanisme penyelidikan independen dan transparan, tanpa standar ganda. Prinsip bahwa tidak ada negara yang kebal hukum harus ditegakkan, termasuk terhadap negara adidaya. Keadilan internasional tidak boleh dikorbankan demi stabilitas semu atau kepentingan politik jangka pendek.

Sebagai komunitas pers internasional, kami juga menyerukan agar media global kembali pada mandat etisnya: menyuarakan kebenaran, bukan menjadi alat legitimasi kekuasaan. Pers memiliki peran strategis dalam mencegah normalisasi agresi dan menjaga nurani dunia.

“Dunia tidak membutuhkan hegemon yang bertindak sebagai polisi global tanpa kendali. Dunia membutuhkan keberanian moral untuk menegakkan hukum internasional secara adil dan setara. Jika agresi semacam ini terus ditoleransi, maka yang runtuh bukan hanya Venezuela, melainkan fondasi peradaban dunia yang beradab dan berkeadilan”, pungkasnya.[]

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi