
Gresik-,menaramadinah.com-Tiga dosen dari Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Otomotif Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (D4 TRO FV Unesa) kembali mengadakan pendampingan program adiwiyata ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Ulum Menganti, Gresik, Selasa (12/08).

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan untuk mempersiapkan Sekolah Adiwiyata Nasional menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri tersebut diketuai oleh Dr. Warju, S.Pd., S.T., M.T. (Wakil Direktur Bidang I Sekolah Pascasarjana Unesa) dengan 2 tim pelaksana PKM, yaitu Sudirman Rizki Ariyanto, M.Pd., M.T. dan Susi Tri Umaroh, S.Pd., M.Pd, yang dua-duanya adalah dosen D4 TRO FV Unesa.

Kegiatan pendampingan program adiwiyata yang dikemas dalam PKM pendidikan tersebut mengambil topik ”Pendampingan Penyusunan Rencana Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) Untuk Mendukung Implementasi Sekolah Adiwiyata Nasional di MI Miftahul Ulum Gresik”. Kepala Madrasah MI Miftahul Ulum Menganti Gresik Imron, S.Pd., M.Pd. dalam sambutannya sangat mengapresiasi kontribusi Unesa selama ini.
”Alhamdulillah, Pak Warju! Berkat bimbingan dan pendampingan dari Bapak, tahun 2025 ini sekolah kami bisa lolos Sekolah Adiwiyata Nasional,” ujar Imron dengan penuh syukur.
Dirinya juga berhadap pendampingan akan terus dilakukan oleh Unesa menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri tahun 2026.
Menariknya, sebelum kegiatan pendampingan program adiwiyata dimulai, kegiatan didahului oleh penandatanganan naskah kerja sama dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) antara Direktur Sekolah Pascasarjana Unesa dan Kepala MI Miftahul Ulum.
”Semoga dengan ditandatanganinya naskah MoA ini, ke depan pendampingan oleh Unesa akan semakin banyak dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan sekolah,” ujar Warju mengawali sambutan. Setelah itu, dilakukan penandatanganan naskah kerjasama antara Koorprodi S3 Pendidikan Vokasi Sekolah Pascasarjana Unesa dengan Kepala Madrasah MI Miftahul Ulum.
Dalam kegiatan PKM pendidikan tersebut, Warju menekankan pentingnya perilaku ramah lingkungan bagi warga sekolah termasuk guru, tenaga kependidikan, dan siswa. ”Dasar hukumnya adalah Al-Qur’an Surah Ar-Ruum ayat 41, Bapak/Ibu,” ujar pria kelahiran Magetan tersebut. Selain itu, dasar hukum pelaksanaan program adiwiyata adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
”PPLH terdiri dari 3 kegiatan, yaitu pelestarian fungsi lingkungan hidup, pencegahan kerusakan lingkungan hidup, dan pencegahan pencemaran lingkungan hidup,” tambah pria penghobi renang dan jogging tersebut.
Saat ini, program adiwiyata dikenal dengan istilah ”Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkugan Hidup di Sekolah (PBLHS).
”Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata,” tambah pria yang memiliki 2 anak tersebut.
Selain itu, Warju menekankan pentingnya mengidentifikasi isu lingkungan global, lokal (kab/kota), dan sekolah dalam menyusun rencana gerakan PBLHS 4 tahunan dan rencana gerakan PBLHS tahunan.
”Isu global dapat dikaitkan dengan 17 SDGs dan isu lokal dapat dikaitkan dengan isu lingkungan di Kabupaten Gresik. Sedangkan isu sekolah dapat dikaitkan dengan SEKAM (sampah, energi, keanekaragaman hayati, air, dan makanan serta minuman),” tambah pria lulusan S2 Teknik Mesin FTI ITS tersebut.
Sekedar diketahui bahwa Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Gerakan PBLHS) adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH).
”Jadi tujuan gerakan PBLHS adalah penerapan perilaku ramah lingkungan hidup,” tambah pria lulusan S3 PTK UNY tersebut.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa penerapan PRLH adalah sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.
Menariknya dalam kegiatan PKM pendidikan tersebut para guru diajarkan penggunaan salah satu Artificial Intelligence (AI) tools, yaitu DeepSeek untuk membantu mereka dalam menyusun rencana Gerakan PBLHS 4 tahunan dan rencana Gerakan PBLHS tahunan.
”Silahkan menggunakan bantuan AI Tools, seperti DeepSeek ini untuk membantu mempercepat dalam penyusunan rencana Gerakan PBLHS 4 tahunan dan rencana Gerakan PBLHS tahunan berdasarkan tabel di lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah,” ujar pria yang memiliki hobi renang tersebut.
Para guru begitu bersemangat dalam penggunaan AI tools DeepSeek dalam menyusun pemetaan potensi lingkungan hidup sekolah dan lokal/daerah, pemetaan masalah lingkungan hidup sekolah, lokal/daerah dan global serta potensi dan ketahanan bencana, jenis kegiatan, target capaian kegiatan perubahan perilaku, target capaian kegiatan perubahan kondisi fisik lingkungan hidup, penanggungjawab, sumber pembiayaan, dan pihak yang akan terlibat.
”Alhamdulillah, hari ini saya dapat insight baru tentang penggunaan DeepSeek AI Tools ini. Penyusunan rencana gerakan PBLHS 4 tahunan dan rencana Gerakan PBLHS tahunan menjadi lebih cepat dan sangat membantu kami,” ujar Nur Qomariyah, salah satu guru mata pelajaran.
”Jadi, dengan DeepSeek ini kita juga bisa menggunakannya dalam menyusun buku, modul, LKS, dan RPP ya, Pak!,” ujar Mila menyela pembicaraan. ”Oh, tentu, bisa!,” jawab Warju dengan penuh semangat.
Dari kegiatan PKM pendidikan tersebut, para guru terlihat begitu bersemangat dan sangat menikmati materi pendampingan program adiwiyata yang dilaksanakan oleh tim PKM dari Unesa.
”Salam Bumi, Pasti Lestari. Adiwiyata, Bisa! Adiwiyata Mandiri, Pasti Bisa! Jawa Timur, Jaya…Jaya…Jaya…Luar Biasa,” yel-yel yang terus digaungkan oleh para dosen dan guru dalam kegiatan tersebut. Kegiatan PKM pendidikan diakhir dengan acara foto bersama dan ramah tamah.
Husnu Mufid
