
JAKARTA–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada Jumat (12/12/2025) menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) yang mengguncang seluruh jaringan anggota se-Indonesia, masing-masing menyentuh aspek disiplin organisasi, keanggotaan, dan kepedulian bencana.
Dijelaskan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, surat edaran pertama tentang Rangkap Jabatan dengan Nomor: 449/PWI-P/LXXIX/XII/2025 turun untuk menegaskan kepatuhan tegas terhadap Peraturan Dasar PWI Pasal 28 ayat 2.
Tidak ada ruang kompromi! Pengurus PWI Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat dilarang sepenuhnya merangkap jabatan di struktur internal PWI — misalnya, tidak boleh ada pengurus Pusat yang juga menjabat di Provinsi, atau pengurus Kab/Kota yang naik ke Provinsi/Pusat.
Hanya satu pengecualian: bila diamanahkan menjadi pengurus Forum Wartawan atau lembaga konstituen Dewan Pers yang bukan organisasi wartawan, seperti SPS ( Serikat Penerbit Surat Kabar ), SMSI ( Serikat Media Siber Indonesia ), JMSI ( Serikat Jurnalis Muda Indonesia ), atau AMSI ( Serikat Anggota Media Indonesia ).
Berikutnya, SE tentang Perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Nomor: 462/PWI-P/LXXIX/XII/2025 muncul sebagai keputusan sejarah dari Rapat Pleno PWI Pusat yang dipimpin langsung Ketua Umum H.Akhmad Munir pada 5 Desember lalu.
Ini adalah kesempatan terakhir yang tak boleh dilewatkan.PWI Pusat memberikan diskresi khusus kepada anggota yang KTA-nya habis masa berlakunya di 2023, 2024, dan juga 2025 untuk memperpanjang melalui mekanisme normal via PWI Provinsi, dengan melampirkan persyaratan sesuai Peraturan Desa Pengurus Ranting dan Tingkat (PD PRT) PWI.
Kesempatan ini terbuka mulai sekarang hingga Februari 2026. Bila terlewat, KTA yang sudah mati tidak dapat diperpanjang lagi — status anggota akan kembali “muda” dan harus mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dari awal.
Surat edaran ketiga, tentang Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera, adalah wujud hati yang peduli PWI Pusat menyikapi bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan skala luar biasa.
Melalui unit PWI Peduli, lembaga ini telah membuka saluran donasi melalui Rekening BRI KCP Lemhanas dengan Nomor Rekening: 059601000155307 atas nama PWI. Donasi yang terkumpul akan disalurkan ke lokasi bencana setelah kondisi darurat selesai, dengan harapan meringankan beban saudara-saudara yang terpuruk akibat banjir yang menghancurkan rumah, harta benda, dan harapan.
“Kita sebagai wartawan tidak hanya melaporkan kenyataan, tapi juga menjadi bagian dari solusi,” tegas Zulmansyah dalam mengakhiri penjelasan ketiga surat edaran itu.
Indonesia adalah tanah yang penuh cobaan, tapi juga penuh jiwa gotong-royong yang tak terpadamkan.Baik melalui penegakan disiplin yang membangun organisasi kuat, pemeliharaan keanggotaan yang solid, atau aksi kemanusiaan yang tulus — setiap langkah yang kita lakukan, termasuk yang diinisiasi PWI, adalah benang kusut yang menyatukan bangsa.
Mari kita terus bersatu, supel dalam bergaul tegas dalam prinsip, dan lembut dalam hati. Karena hanya dengan itu kita bisa membangun Indonesia yang lebih kuat, adil, dan penuh kasih.*Imam Kusnin Ahmad*
