Analisa dan Solusi Polemik Nasab Habib Baalawi

By : Gus Mar Ketum PWI LS Jatengm

1. Polemik Nasab Habaib Baklawi terjadi secara “organik” dan tidak ada campur tangan atau bukan operasi Intelejen dari Institusi negara, dimana peristiwa tsb diawali dari viralnya Tesis ilmiah KH. Imadudin Al Bantani sekitar th. 2022 tentang tidak terverifikasinya klan Habaib Baklawi sebagai turunan (dzuriat) Rasulullah Muhammad SAW, dengan kata lain, bahwa para Habib (Habaib) keturunan Yaman tidak terbukti sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW baik secara ilmu nasab, sejarah, vilologi, maupun bukti ilmiah melalui tes DNA.

2. Polemik nasab baklawi bukan utk menyerang/menghancurkan NU apa lagi Islam, ttp sebaliknya justru utk membersihkan NU dan Islam dari segala bentuk perbudakan spirutual, feodalisme (Kastaisme), TBC (Tahayul-Bid’ah-Churofat), memuliakan dan meluruskan nasab Rasulullah, menjaga dan meluruskan tradisi dan budaya maupun sejarah, serta utk membangun kembali peradaban dan kemajuan NU sesuai kaidah Islam yg Kaffah.

3. Baklawi menurut bukti sejarah, ajaran dan fakta perilaku dilapangan (akhlaknya) terbukti sebagai ideologi transnasional dan Neo kolonialisme yg mengancam dan membahayakan persatuan, kesatuan, dan ketahanan Nasional.

4. Keberadaan PWI LS sebagai Ormas berbadan hukum sah harus dijaga dan dilindungi, serta diberdaya gunakan utk membantu dalam menghadapi ormas2 terlarang seperti HTI, FPI, dan lainya dalam rangka kontra propaganda, kontra narasi, maupun kontra ideologi, sekaligus guna menampung para eks mukibin dan eks anggota Ormas terlarang yg sudah sadar/ insyaf.

5. Dibutuhkan peran aktif negara dan pemerintah secara adil dan obyektif, serta produktif guna stabilitas dan kondusifitas Kamtibmas maupun Ketahanan Nasional (IPOLEKSOSBUD HANKAM)

REKOMENDASI- SOLUSI:
1.Diselenggarakan seminar nasional dan atau internasional yg membahas kusus polemik nasab baklawi, untuk verifikasi dan mencapai simpulan adanya kepastian dan bukti2 sejarah maupun ilmiah akan nasab habib baklawi
2.Diadakan rekonsiliasi nasional
3.Urgensi adanya regulasi khusus yg Lugas (Luwes dan Tegas) melarang semua ideologi yg bertentangan dg ideologi negara Pancasila

Salam Pancasila !!