Musyawarah Kubro Lirboyo: Seruan Islah dan Langkah Tegas untuk Menyelamatkan Keutuhan Nahdlatul Ulama

KEDIRI–Setelah dua pertemuan sebelumnya di Pesantren Al-Falah Ploso dan Tebuireng Jombang, para Mustasyar PBNU, sesepuh NU, serta perwakilan PWNU-PCNU se-Indonesia menggelar Musyawarah Kubro bertema “Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama” di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12/2025).

Acara yang dimulai dengan istighatsah ini menghasilkan keputusan tegas: memberikan tenggat waktu islah kepada kedua belah pihak internal PBNU, dengan skema langkah lanjutan jika upaya rekonsiliasi gagal – semua demi menjaga martabat NU yang telah dibangun para pendiri.

Tuan rumah, Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Abdullah Kafabihi Mahrus (Kiai Kafa), membuka acara dengan harapan: “Mudah-mudahan kemelut Nahdlatul Ulama puncaknya di Lirboyo. Setelah di Lirboyo ini mudah-mudahan selesai.”

Selanjutnya, Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh ditunjuk untuk memimpin musyawarah penyerapan aspirasi dari perwakilan daerah dan luar negeri, sesuai kesepakatan musyawirin.

Jumlah peserta yang hadir cukup besar: 521 PWNU dan PCNU hadir secara fisik (termasuk PCINU Arab Saudi yang terbang khusus), sedangkan 197 lainnya mengikuti secara daring.

Musyawarah berjalan dinamis selama kurang lebih dua jam, dengan porsi diberikan kepada perwakilan dari wilayah barat, tengah, timur Indonesia, serta luar negeri.

Selama itu, para mustasyar dan sesepuh NU juga menggelar musyawarah terpisah di lokasi yang berdekatan, sebelum memasuki forum utama untuk mendengar hasil musyawarah perwakilan.

Setelah proses penyerapan aspirasi selesai, tiga poin keputusan utama Musyawarah Kubro dibacakan:

1. Memohon agar kedua belah pihak internal PBNU melakukan islah dengan batas waktu paling lambat 3 (tiga) hari, terhitung sejak Minggu (21/12/2025) pukul 12:00 WIB.

2. Jika islah tidak tercapai, kedua belah pihak harus menyerahkan mandat kepada Mustasyar untuk membentuk panitia muktamar netral dalam waktu paling lama 1 hari setelah batas akhir islah.

3. Jika opsi 1 dan 2 gagal, peserta sepakat untuk mencabut mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) secepatnya, berdasarkan kesepakatan PWNU dan PCNU yang hadir – dengan tenggat pelaksanaan sebelum keberangkatan kloter pertama haji Indonesia.

“Keputusan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh peserta yang hadir, baik luring maupun daring,” ungkap Kiai Ubaidullah Shodaqoh yang melaporkan hasil musyawarah kepada mustasyar dan kiai sepuh.

Dalam acara tersebut, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tidak hadir, sedangkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta jajaran PBNU hadir dan diberi waktu menyampaikan tanggapan.

Gus Yahya menyatakan senantiasa terbuka untuk klarifikasi dan tabayun dengan bukti dan saksi, serta selalu menginginkan islah “binaan ‘alal haq, tidak ‘alal bathil”. “Saya sepenuhnya taslim (patuh) kepada apa yang telah disepakati oleh hadirin dari PWNU dan PCNU seluruh Indonesia, serta taujihat dari para mustasyar,” tegasnya, yang diikuti riuh tepuk tangan.

Ia juga mengungkapkan telah langsung mengirim pesan kepada Rais Aam untuk meminta waktu menghadap, namun belum mendapatkan jawaban:

“Saya akan tunggu sampai 3×24 jam, dan saya akan melapor kembali.”

Hadir dalam kesempatan ini juga antara lain Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin (via Zoom), KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Said Aqil Siroj; Rais Syuriyah PBNU KH Ali Akbar Marbun, KH Haris Shodaqoh; serta Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori dan jajaran katib lainnya.

Musyawarah Kubro Lirboyo merupakan tindak lanjut dari rangkaian pertemuan yang dimulai sejak persoalan internal PBNU mengemuka ke publik, setidaknya sejak beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025.

Semua upaya ini ditujukan untuk mencegah perpecahan yang berpotensi menggerus marwah NU sebagai jam’iyyah diniyah ijtima’iyah yang berkhidmat pada umat dan bangsa – menegaskan bahwa keutuhan jam’iyyah lebih besar dari kepentingan siapa pun.*Imam Kusnin Ahmad*