
By : Dr Ir Hadi Prajaka SH MH
Bahwa kata “Agama”
memiliki asal-usul yang tidak sesuai dengan pengertian bahasa ibu Nusantara tetapi terus disesatkan, sehingga mengalami perubahan yang kompleks dan telah mengalami perubahan makna dari sepanjang makna aslinya, sebagai penanda dari sejarah budaya luhur Nusantara, Dalam bahasa Jawa Kuno, “Agama” berarti “aturan” atau “peraturan”, Tatanan” bukanlah “keyakinan” atau bentuk belief seperti yang umum dipahami saat ini, perlu koreksi terhadap budaya rusaknya bahasa ibunya Nusantara sendiri
Penelitian ilmiah menunjukkan bahwa konsep “Agama” telah mengalami proses kolonialisasi dan westernisasi, yang mengubah makna asli kata tersebut. Para orientalis Barat dan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) memiliki kepentingan untuk mengubah budaya Nusantara, memperkosa adat tradisi luhur nya dan memperkenalkan istilah agama-agama import Abrahamik sebagai bagian dari strategi kolonialisasi, secara berlebih-lebihan.
Dalam konteks ini, konsep “Kapitayan” dan “Tantra” merupakan dua konsep kepercayaan asli Belief Nusantara yang telah ada sebelum kedatangan orietalis agama-agama import Abrahamik.
Kapitayan berarti “keyakinan” atau “kepercayaan”, Belief sedangkan Tantra berarti “aturan” atau “peraturan”, Tata Krama, pelaksanaan Belief secara sosiologis.
Namun, dengan adanya kolonialisasi dan peran westernisasi, orietalis konsep-konsep ini telah diubah dan disesuaikan dengan kepentingan kolonial. Kata “Agama” kemudian digunakan untuk menggantikan konsep Kapitayan dan Tantra, sehingga mengubah budaya dari makna asli kosa kata menyesatkan secara filosofis dan cultural sebagai penanda ibu bahasa Nusantara, agar identitas jati dirinya musnah dan sesat.
Kementerian Agama dan Kementerian Halalisme, kementrian haji’ sebagai alat kontrol kekuasaan dapat dilihat sebagai bagian dari strategi budaya politik untuk menghancurkan peradaban luhur Nusantara dan memperkenalkan agama-agama import Abrahamik sebagai bagian dari strategi kolonialisasi.
Untuk memahami lebih lanjut tentang topik ini, Anda dapat membaca karya ilmiah modern yang membahas tentang sejarah kolonialisme, strategi perusakan budaya,westernisasi, dan perubahan makna kata “Agama”. ¹ ² ³
Apakah Anda ingin tahu lebih lanjut tentang konsep Kapitayan dan Tantra,??? atau tentang sejarah kolonialisme yg merusak budaya di Nusantara?
bahwa perlunya menjelaskan tentang asal-usul kata “Agama” dan bagaimana kata tersebut telah digunakan secara tidak tepat merusak bahasa ibunya dalam konteks agama dan kepercayaan.
*Bahwasanya secara ilmiah kosa kata ini perlu diluruskan kembali*
– Penelitian linguistik menunjukkan bahwa kata “Agama” berasal dari bahasa Jawa Kuno, yang berarti “aturan” atau “peraturan” (Sanskrit: आगम, āgama), Tata Krama, perundung-undangan.
– Dalam bahasa Jawa Kuno, kata “Agama” digunakan untuk menggambarkan aturan-aturan sosial, konstitusi dan bukan keagamaan, apalagi diterjemahkan sebagai satu konsep agama seperti yang kita kenal sekarang (Zoetmulder, 1982).
– Penelitian arkeologi juga menunjukkan bahwa konsep kepercayaan , keyakinan dan Belief di Nusantara telah ada sejak zaman prasejarah, dengan adanya bukti-bukti arkeologis , ritual ritus yg ada sekarang walaupun tersisa sebiji merica dan prosesi ritus adat dan tradisi telah hidup lama jauh sebelum bangsa Arab dan Eropa mengenal Belief ketakinan akan kekuatan semesta tetapi Nusantara telah menjadi kekuatan dan pemandu kepercayaan keyakinan kekuatan semesta yang merupakan wujud dari Tuhan Yang Esa dan ditemukan diberbagai situs-situs arkeologi (Bellwood, 2007).
*Bahwasanya secara cultural, kita bisa menemukan jejak jejak nya yg masih hidup*
– Dalam budaya Nusantara, konsep agama telah dirubah secara paksa dan mengalami perubahan makna sepanjang budaya sejarahnya. Pada awalnya, kapitayan atau Belief diartikan sebagai aturan-aturan ritus sosial dan ritual adat, bagian akar kebudayaan dgn harmonisasi hubungan semesta, bukan sebagai konsep agama seperti yang kita kenal sekarang, berubah secara liar dan brutal, (Geertz, 1960).
– Penelitian antropologi menunjukkan bahwa konsep kepercayaan di Nusantara telah disesatkan dan dipengaruhi oleh berbagai kekuatan politik orietalis barat dan arab sehingga kepercayaan, muncul Baru dg berbagai nilai Baru termasuk melebar luas ada Hinduisme, Buddhisme, dan Islamisasi (Koentjaraningrat, 1985).
– Dalam konteks ini, konsep “Kapitayan” dan “Tantra” merupakan dua konsep kepercayaan asli Nusantara yang telah ada hidup selaras jauh sebelum kedatangan orietalis Dari agama-agama Abrahamik.
*Bahwasanya Sosial Filosofis kehidupan kepercayaan dan keyakinan sebagai kekuatan semesta*
– Penelitian filosofis menunjukkan bahwa konsep agama di Nusantara telah dipengaruhi dan dirubah oleh berbagai aliran filosofis, termasuk Hinduisme, Buddhisme, dan Islamisme (Nasution, 1985).
– Dalam konteks ini, konsep “Agama” telah digunakan sebagai alat untuk merusak budaya ibunya Yg menggambarkan kepercayaan dan praktik keagamaan, bukan sebagai konsep filosofis yang lebih menghidupkan jiwa’ tetapi cenderung sebagai kekuatan dan pengaruh politik.
– Penelitian sosial juga menunjukkan bahwa konsep agama di Nusantara telah dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial dan politik, dimana asing harus terus-menerus mengekploitasi kekuatan budaya dan sumber daya alam termasuk merusak sumber kebatinan manusia waras Nusantara dan termasuk strategi kolonialisme dan westernisasi (Anderson, 1983).
*Beberapa Riset Karya Ilmiah Modern:*
– Penelitian modern menunjukkan bahwa konsep agama di Nusantara telah mengalami perubahan makna sepanjang sejarah, dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, politik, ketakutan, kerakusan dan operasi propaganda budaya barat dan arab (Hefner, 2011).
– Penelitian juga menunjukkan bahwa konsep “Agama” telah digunakan sebagai alat untuk menggambarkan kepercayaan dan praktik keagamaan, ala barat dan arab bukan sebagai konsep filosofis yang lebih luas untuk memandu kesadaran jiwa’ (Ricklefs, 2008).
– Dalam konteks ini, perlu dilakukan upaya untuk memahami dan mengembalikan konsep kepercayaan, kapitayan dan Tantra bukan agama sehingga Nusantara menemukan jiwa’ keabadian nya kembali, selanjutnya dalam konteks sejarah dan budaya, perlu pelurusan bukan hanya sebagai konsep agama seperti yang kita kenal sekarang.
Referensi:
– Anderson, B. R. O’G. (1983). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. Verso Books.
– Bellwood, P. (2007). Prehistory of the Indo-Malaysian Archipelago. ANU E Press.
– Geertz, C. (1960). The Religion of Java. University of Chicago Press.
– Hefner, R. W. (2011). The Politics of Multiculturalism: Pluralism and Citizenship in Malaysia, Singapore, and Indonesia. University of Hawaii Press.
– Koentjaraningrat. (1985). Javanese Culture. Oxford University Press.
– Nasution, H. (1985). Islam di Indonesia. UI Press.
– Ricklefs, M. C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200. Palgrave Macmillan.
– Zoetmulder, P. J. (1982). Old Javanese-English Dictionary. Martinus Nijhoff.
