
Surabaya-menaramadinah.com-Walikota Surabaya merasa gerah dengan masalah parkir. Ada parkir liar dan parkir resmi. Sehingga banyak laporan dari warga yang komplikasi terhadap tukang parkir yang seenaknya menaikkan ongkos parkir.
Untuk menindaklanjuti masalah parkir yang kacau balau dan adanya demo dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan Protes Dari Madura Asli Sedarah (MADAS). Maka Walikota Surabaya akan menerapkan Parkir Digital di 2026.
“Kami sudah menginstruksikan semua pengelola pajak parkir untuk beralih ke sistem digital,” ujar Eri Cahyadi Walikota yang terjun langsung dilapangan.
Aturan ini berlaku menyeluruh pada seluruh tempat usaha di Surabaya. Bagi usaha baru, sistem parkir digital menjadi syarat izin. Sementara usaha yang telah lama beroperasi diminta segera mengganti sistem lama mereka.
Menurut Eri, ada dua pilihan yang bisa digunakan pengelola parkir: palang otomatis atau pembayaran nontunai menggunakan kartu prabayar seperti e-toll dan e-money. Model ini dipilih setelah uji coba sebelumnya menggunakan QRIS dinilai kurang efektif.
Untuk mendukung implementasi, Pemkot bekerja sama dengan bank—khususnya Bank Mandiri—yang akan menyediakan perangkat pembayaran. Setelah penerapan di tempat usaha berjalan, sistem digital akan diperluas ke area parkir tepi jalan umum. Sosialisasi rencananya dimulai awal tahun nanti.
“Kalau sistem sudah diterapkan, warga yang tetap meminta bayar tunai akan dikenai denda,” tegas Eri.
Ia mengatakan, tujuannya bukan semata perubahan metode pembayaran, tetapi memastikan pendapatan parkir tercatat jelas dan pembagiannya lebih adil.
Husnu Mufid
