“Waspada! MUI Diminta Tindak Pendakwah yang Merusak Aqidah Islam”

Oleh: Sayyid Diar Mandala, Pandeglang-Banten 🇮🇩

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Umat Islam Indonesia,
Baru-baru ini, muncul kekhawatiran atas beberapa pendakwah yang menyebarkan ajaran merusak akidah Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus segera bertindak untuk melindungi umat.

Kenapa Fatwa MUI Dibutuhkan?
Pendakwah yang menyimpang bisa menyesatkan umat. MUI, sebagai otoritas keagamaan, wajib tegas merujuk:
– (QS. 49:13): Tak ada keutamaan Arab/non-Arab, kecuali *takwa*.
– (HR. Bukhari): Nabi SAW melarang klaim “lebih dekat” karena keturunan.

Langkah MUI
1. Terbitkan Fatwa Klarifikasi: Sebut contoh nyata, edukasi umat.
2. Edukasi Publik: “Kembali ke Al-Qur’an, bukan klaim berlebihan.”
3. Lawan Hoaks: Laporkan ke @satgasantihoaks.
4. Fokus ilmu, akhlak, ukhuwah tolak klaim palsu.

Kesimpulan:
MUI, jaga Islam rahmatan lil’alamin dengan fatwa tegas. Tolak distorsi akidah!

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Referensi: QS. 49:13, HR. Bukhari.
#AntiHoaks #sdiarm 🇮🇩