
JAKARTA–Menyikapi pentingnya menjaga aset strategis negara, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan mulai menjaga kilang-kilang milik PT Pertamina (Persero) mulai bulan Desember 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan instalasi vital yang memiliki kaitan erat dengan kedaulatan energi nasional.
Menteri Pertahanan Jenderal (Purn ) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tercantum dalam revisi Undang-Undang TNI.
Hal ini diungkapkan setelah rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Sjafrie menjelaskan bahwa penempatan prajurit TNI AD di kilang-kilang Pertamina merupakan bagian integral dari gelar kekuatan TNI dalam menjaga industri strategis.
Pengamanan ini akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI untuk mengantisipasi potensi ancaman.
“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu,” kata Sjafrie.
Dengan adanya pengamanan fisik ini, diharapkan potensi ancaman terhadap kilang-kilang Pertamina dapat diantisipasi dan dicegah, sehingga kelancaran produksi dan distribusi energi nasional tetap terjamin.
Langkah TNI AD dalam menjaga kilang Pertamina adalah wujud komitmen negara dalam melindungi aset-aset vital yang menopang kedaulatan energi.
Sinergi antara TNI dan Pertamina diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi operasional industri energi.
Ke depan, pengamanan serupa perlu diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya demi menjaga stabilitas dan kemandirian bangsa.*Imam Kusnin Ahmad*
