Negeriku Semakin Puritan

Dr. Ir. Hadi Prajoko, SH, MH Ketum PP HPK.

 

Suatu kondisi yg tidak stabil berakibat mempengaruhi jiwa masyarakat Indonesia.
Dalam kajian kebijakan publik, ada istilah policy window(jendela peluang) – ketika negara bisa melakukan reformasi besar tanpa tersandera konflik politik. Singapura pernah menggunakannya di bawah Lee Kuan Yew; Malaysia memanfaatkannya di bawah Mahathir. Kini, jendela itu terbuka untuk Indonesia.

Pertanyaannya, berani atau tidak?

Lee Kuan Yew pada 1984 mengambil keputusan yang kini hampir mustahil dilakukan di Indonesia, melarang pelajaran agama di sekolah negeri.
Logikanya sederhana namun brilian:
1. Singapura kecil, multietnis, multireligius.
2. Jika sekolah dibiarkan menjadi arena dakwah, negara bisa pecah.

Karena itu, sekolah harus menjadi ruang netral—tempat belajar matematika, sains, logika, disiplin.
Agama dihormati, tetapi dikeluarkan dari kurikulum agar tidak mengganggu fokus pada modernisasi. Agama dipelajari di rumah atau komunitas.
Hasilnya: negara kecil itu berubah menjadi raksasa teknologi dalam satu generasi. Pendapatan per kapita hampir $90rb. Kira2 18 x lipat Indonesia.

Malaysia, meski lebih religius, memiliki tokoh yang berani menyebutkan sesuatu yang tabu di Indonesia, porsi pelajaran agama di sekolah nasional yang terlalu besar membuat bangsa Melayu tertinggal dalam sains.

Mahathir bahkan menyindir para ustadz konservatif yang sibuk mengajarkan hukum najis, halal-haram , surga – neraka tapi tidak mendorong pemuda Melayu masuk memperdalam bidang sains dan teknologi. Baginya, jika jam agama naik, jam sains pasti turun—dan itu memperlebar jurang kompetensi.
Ia menuntut pendidikan STEM diperkuat, bukan ditenggelamkan oleh ritual harian. Pendapatan per kapita Malaysia sekitar $15rb. Hampir 3x lipat Indonesia.

Di Indonesia, apa yang coba dihindari Lee dan dikritik Mahathir justru berkembang subur. Sekolah negeri justru seperti menambah jam agama walupun tidak masuk dalam kurikulum, menyisipkan ritual rutin di sekolah, mendorong penyeragaman simbol moral dengan seragam sekolah yang ‘dipaksakan’, memfasilitasi ekspansi industri keagamaan, dan diam-diam kehilangan fokus pada sains, teknologi dan kompetensi teknis.

Dalam banyak kasus, sekolah negeri lebih mirip sekolah agama bahkan pesantren semi formal yang kebetulan dibiayai APBN.
Dan yang paling getir semakin jatuh skor sains kita, semakin banyak pihak yang mendorong agar mata pelajaran agama atau kegiatan keagamaan ditambah lagi.
Negara yang ingin menjadi kekuatan besar dunia malah mendesain sekolahnya seperti akademi moral.

Jokowi—sipil, moderat, dan cenderung hati-hati—berani membubarkan HTI dan FPI.
Ini bukti bahwa keputusan sulit bisa diambil, bahkan dalam iklim politik sensitif. Tapi sayang belum berhasil memperbaiki rasionalitas sekolah negeri.
Tapi seandainya kita berharap pada pemerintah sekarang mestinya bisa lebih berani mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat mencari ilmu daripada tempat sesembahan.
Kalau presiden sipil berani mengambil risiko sebesar itu(bubarkan HTI dan FPI) maka presiden berlatar militer secara teori punya ruang lebih luas untuk menata ulang sistem pendidikan.

Ketika negara dipimpin figur militer, resistensi sosial terhadap reformasi kurikulum pendidikan kemungkinan lebih kecil.bMiliter secara historis dipersepsikan tegas, kurang sensitif pada tekanan kelompok keagamaan, dan lebih fokus pada stabilitas.

Dengan modal politik itu, Indonesia sebenarnya bisa mengembalikan sekolah negeri ke posisi netral seperti Singapura, mengurangi ritual agama di sekolah, mencabut penyeragaman simbol yang tidak perlu, memperkuat logika, matematika, riset, literasi teknologi, dan menahan arus konservatisme pendidikan yang sudah terlalu jauh masuk ke ruang publik.

Ini jelas bukan agenda antiagama.
Ini agenda rasionalisasi pendidikan demi masa depan bangsa.

Kita punya jendela peluang—dan jendela tidak terbuka selamanya.
Jika saat ini tidak berani menata pendidikan, jangan berharap Indonesia mencapai level kemajuan seperti Singapura atau malah makin mundur. Presiden Prabowo harus berani.